oleh

Cegah Serangan Siber pada Gelaran Presidensi G20, BSSN Gelar Sosialisasi Perpers IIV

INBISNIS.ID, BALI – Dalam mewujudkan sinergi dan kolaborasi pengamanan IIV, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) gelar Sosialisasi Perpres 82 tahun 2022, dan Workshop Identifikasi Aset Kritis Pada Sektor IIV yang dilaksanakan di Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (8/9/2022).

Sosialisasi dan workshop ini dihadiri oleh Wakil Kepala BSSN Komjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. dan para pemangku kepentingan pada sektor strategis.

Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kegiatan Sosialisasi Perpres 82 tahun 2022 dan Workshop Identifikasi Aset Kritis Pada Sektor IIV dalam rangka untuk melakukan sinergi, kolaborasi, serta komitmen dalam upaya kesiapsiagaan penanganan serangan siber nasional khususnya perhelatan Presidensi KTT G20.

BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berkontribusi sesuai bidangnya agar segala bentuk ancaman maupun serangan siber dapat diatasi melalui tata kelola keamanan siber yang optimal

“Perlu ada pelaksanaan Workshop identifikasi aset kritis pada sektor infrastruktur informasi vital, dengan melibatkan tim IT maupun Humas setiap pemangku kepentingan. Workshop ini merupakan salah satu dari berbagai persiapan dalam menghadapi kegiatan pengamanan KTT G20 pada bulan November 2022.,” ujar Luki.

Ia menyampaikan juga bahwa output dari kegiatan tersebut adalah masukan mengenai langkah pengamanan siber yang perlu dilakukan terhadap aset kritis yang telah diidentifikasi dan masukan mengenai pengelolaan dan penanganan insiden siber nasional khususnya yang dapat mengancam aset kritis yang dimiliki oleh masing-masing pemangku kepentingan.

“Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pengamanan siber nasional adalah pengesahan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional (PIIV) pada tanggal 24 Mei 2022,” tambahnya.

Diketahui, Perpres tersebut menjadi kepastian landasan hukum dan panduan dalam perlindungan sektor strategis yang penting bagi keberlangsungan layanan esensial bagi masyarakat dan negara secara umum.

Sementara Sektor Infrastruktur Informasi Vital (IIV) tersebut terdiri dari beberapa sektor meliputi administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan presiden.

Sektor tersebut bersifat interdependensi/ kesalingbergantungan dimana jika ada salah sektor yang terkena insiden siber maka akan mempengaruhi sektor lainnya.

Perlindungan IIV bertujuan untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya,  mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber, Dan atau ancaman kerentanan lainnya.

Serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Insiden Siber dan mempercepat pemulihan dari dampak Insiden Siber.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *