INBISNIS.ID, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Jawa Barat Anne Ratna Mustika meminta para pimpinan pada perangkat daerah masing-masing rajin mengecek sumber-sumber pendapatan daerah.
Hal itu seiring dengan semakin menggeliatnya sektor pariwisata dan kuliner di kabupaten ini. Perangkat daerah harus menjadikan momentum ini untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi.
Hal tersebut diutarakan Anne pada Rapat Koordinasi Realisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Purwakarta Triwulan II Tahun 2022. Acara digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jalan Suryawinata, Senin, 4 Juli 2022.
Dikatakan Anne, tahun ini Purwakarta mengalami kenaikan target penerimaan pajak. Namun demikian, kemandirian fiskal di kabupaten ini juga meningkat menjadi 20 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“ini menjadi PR buat kita untuk mengedukasi masyarakat agar lebih taat membayar pajak,” kata Anne.
“Meningkatnya kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemda untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
dikatakannya, untuk mencapai target PAD, para pimpinan perangkat daerah harus serius pada pencapaian target.
“Semangat dalam pencarian pendapatan, harus menular kepada seluruh perangkat daerah. Bappeda sendiri telah melakukan upaya jemput bola kepada objek pajak dan langsung disetorkan ke Bank BJB Cabang Purwakarta,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna menyampaikan, pada triwulan kedua realisasi capaian pendapatan daerah terbilang cukup baik. Pihaknya optimistis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun.
Target PAD 2022 sebesar Rp 693 miliar atau naik 21,87 persen dibanding tahun lalu.
“Kami terus berupaya memaksimalkan PAD. Kami optimistis target bakal terealisasi,” ujar Asep.
Asep menambahkan bahwa selama ini PAD Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak. Potensi pendapatan berada pada sektor pajak hotel, PBB, pajak air bawah tanah, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
Selain itu, pihaknya juga mengandalkan pendapatan dari tiga sektor retribusi yakni retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.
“Potensi pajak dari sektor PBB memang yang paling diandalkan. Karena pendapatan dari sektor ini paling besar. Tahun lalu, target PBB kita sebesar Rp 73 miliar dan terealisasi 109 persen,” terang Asep.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar