oleh

Bupati Flotim Deklarasi STBM Di Desa Tikatukang-Adonara

-Daerah-635 views

INBISNIS.ID, LARANTUKA – Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon menghadiri deklarasi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Tikatukang, Kecamatan Adonara, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Kamis (24/02/2022).

Kedatangan orang nomor satu se-antero Flotim itu disambut hangat Camat Adonara, Ariston Kolot Ola, Kepala Desa Tikatukang, Frans Ara Masan, dan masyarakat setempat.

Bupati Anton dalam sambutannya mengatakan, deklarasi harus dijalankan dengan kesadaran masyarakat agar bertahan lama dan berkelanjutan.

“Deklarasi harus dijalankan dengan sungguh bukan tercipta karena paksaan tetapi lahir dari kesadaran masyarakat,” ujar Bupati Anton.

Selain itu, Bupati Anton menuturkan Desa Tikatukang menjadi desa ke 136 yang mendeklarasikan STBM.

Untuk itu, ia mendorong pamsimas agar mempercepat STBM di Flores Timur demi menjawab kebutuhan air bersih masyarakat.

“Saat ini sudah 129 Desa di Flotim mendapat program Pamsimas. Pamsimas merupakan program gotong royong antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tikatukang Frans Aran mengatakan, warga Tikatukang sebelumnya masih banyak yang belum memiliki jamban keluarga sehingga mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Dengan pendampingan tim Puskesmas Sagu, lanjud Aran, warga Desa mulai perbaharui pola hidup sesuai program STBM.

“Setelah tim terpadu Kabupaten dan Puskesmas Sagu memverifikasi, Desa Tikatukang dinyatakan layak dideklarasikan,” ungkapnya.

(Paulus Lawe Kebelen/HS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *