oleh

Bukan WFH Lagi, PNS Bakal Bisa WFA

INBISNIS.ID, JAKARTA – Para Aparatur Sistem Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerapkan sistem kerja baru. Mereka bisa bekerja dimanapun nantinya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama. Ia mengatakan sistem kerja itu dinamakan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja.

Satya menjelaskan dengan sistem WFA, para PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan,” katanya seperti yang dilansir detikcom, Rabu (11/5/2022).

Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH). Sistem baru ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai saat sedang berlibur.

Satya menegaskan, yang terpenting para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar. “Bekerja dan berkinerja.”

“Aturan lengkap WFA PNS sedang disusun pemerintah. “(Aturan) sedang dikaji,” tutupnya.

Sumber : https://finance.detik.com/
(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *