INBISNIS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM berlevel hingga 9 Agustus. Penerapan PPKM ternyata tak menghambat kenaikan harga pangan meski kegiatan masyarakat dibatasi.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri melaporkan, beberapa harga pangan masih tinggi dan meningkat, mulai dari cabai hingga bawang merah.
Sedangkan Menteri perdagangan Muhammad Lutfi menyebut seharusnya harga pangan normal.
“Ini mendekati panen jadi mestinya Agustus normal,” ujarnya.
Berikut daftar harga pangan pada masa PPKM :
Bawang merah Rp 25.000/kg menjadi Rp 28.000/ kg
Bawang putih tetap Rp 25.000/kg
Daging ayam ukuran kecil Rp 25.000/ekor menjadi Rp 35.000/ekor
Daging ayam ukuran besar Rp 50.000/ekor menjadi Rp 60.000/ekor
Minyak curah Rp 12.000/kg menjadi Rp 15.000/kg
Cabai rawit Rp 45.000 – Rp 50.000/ kg
Komentar