INBISNIS.ID, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster Hadir di ruang sidang utama DPRD Provinsi Bali dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2021 pada Kamis (31/3) kemarin.
Koster mengatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Induk maupun Perubahan, dapat dilaksanakan.Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali telah dapat ditangani dengan baik yang merupakan hasil kerja keras bersama antara seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat umum.
“Atas kerja keras bersama tersebut, titiang atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berbhakti dalam bidang kemanusiaan ini,” Ujar Koster.
Gubernur Bali juga menyampaikan capaian pembangunan daerah tahun 2021, yang diawali dengan gambaran capaian indikator makro ekonomi, disusul bidang-bidang pembangunan prioritas yang telah ditetapkan. Perekonomian Bali secara kumulatif, selama tahun 2021 tercatat masih tumbuh negatif atau terkontraksi sedalam -2,47 persen. Walaupun masih belum pulih secara optimal, kontraksi ekonomi tersebut telah menunjukkan adanya perbaikan jika dibandingkan dengan kedalaman kontraksi ekonomi tahun 2020 sedalam -9,33 persen.
Sementara itu, untuk indikator Makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2021 mencapai 75,69, meningkat setiap tahun. Jauh diatas rata-rata nasional yang sebesar 72,29.
Selanjutnya Gubernur Bali Wayan Koster juga mengatakan telah berhasil memperkokoh landasan tatanan pembangunan Bali dengan ditetapkannya 44 Produk Hukum yakni 18 Peraturan Daerah dan 26 Peraturan Gubernur Bali, sebagai pelaksanaan langsung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.Selain Produk Hukum tersebut juga telah Kami terbitkan beberapa Surat Edaran Gubernur untuk melaksanakan program-program tematik. Semua Produk Hukum dan Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner untuk mengantarkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak kepada sumber daya lokal, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun capaian program-program prioritas tersebut, yang dipaparkan secara rinci oleh Gubernur Bali dalam sidang ini diantaranya adalah Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Adat, Agama Tradisi, Seni, dan Budaya, Bidang Pariwisata, serta Bidang Pendukung yaitu Infrastruktur.
Tak hanya capain program kerja, Pemprov Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster di tahun 2021 pun telah berhasil menuntaskan permasalahan masyarakat yang selama berpuluh – puluh tahun mengambang, yakni proses sertifikasi tanah warga Desa Sumberklampok, Buleleng. Total tanah di Desa Sumberklampok sebagai objek Reforma-Agraria sebanyak 612 hektar, diberikan kepada warga seluas 458 hektar, dan menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali seluas 154 hektar.
(Redaksi)
Komentar