oleh

STKIP NBF Nagekeo Gelar Wisuda, Diwarnai dengan Tangisan saat Sambutan, Ternyata ini Alasannya

INBISNIS.ID-NAGEKEO, Air mata Claudia Ito, wisudawati program studi Bahasa Bahasa Inggris ini, tumpah di mimbar kala membacakan sambutanya dalam acara pengukuhan 67 Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nusa Bunga Floresta (NBF) pada Selasa, (28/12/2021).

Tangis haru Claudia Ito, dipicu oleh adanya kemasan informasi yang menyebut almamaternya tersebut adalah kampus ilegal. Memang selama beberapa tahun terakhir Lembaga pendidikan tinggi STKIP Nusa Bunga Floresta terlibat konflik dengan salah 1 pegawai di yayasan Wini Unggul, yayasan yang menaungi Lembaga Tersebut.

Terhadap persoalan itu, masing-masing pihak telah melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ngada di bajawa.

Sengketa itu membuat publik terkhusus mahasiswa kemudian berpikir bahwa kampus tersebut adalah kampus ilegal, namun dalam faktanya Kampus STKIP Nusa Bunga Floresta adalah Legal dan Mengantongi ijin Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi serta telah terakreditasi.

Selain itu, alasan lainya yang membuat Claudia meneteskan air mata adalah ketika Ia merenungkan dinamika perjuangannya menjadi sarjana ditengah isu miring tentang Kampus nya. Dukungan Orang Tua yang memampukan Claudia kuat bertahan mengahadapi situasi tersebut.

“Karena perjuangan orang tua yang selalu sabar menunggu meskipun sudah beberapa kali gagal wisuda. Banyak orang tua yang utang hanya untuk bayar regis dan pendaftaran wisuda,” Papar Claudia, kepada INBISNIS.ID.

“Saya pribadi sudah 3 tahun diluar setelah saya ujian skripsi tahun 2019, sudah terlalu lama tunggu untuk wisuda dan ketika sudah dapat gelar dan harus mewakili sambutan wisudawan/wati rasanya kaya sedih, kecewa bahagia juga,” Imbuh wusudawati yang juga merupakan aktivis GMNI Cabang Nagekeo itu.

Oskarianus Meta, Ketua Yayasan, Wini Unggul menepis terkait isu liar yang menyebut Lembaga Pendidikan Tinggi STKIP Nusa Bunga Floresta adalah ilegal. Ia mengakui bahwa sebelumnya memang ada kisruh internal Yayasan Wini Unggul, namun semuanya telah diselesaikan secara professional sejak tahun 2020 lalu.

“Kalau terkait masalah internal yayasan kita sudah selesai sejak tahun 2020 kemarin. Ya kami maklumi, namanya masyarakat, mungkin karena kami kurang sosialiasi terkait permasalahan yang yang terjadi. Tetapi saya tegaskan bahwa, masalah itu sudah selesai sejak tahun 2020, sekarang kita fokus mengembangkan lembaga ini kedepannya. Kepada masyarakat yang dengar isu-isu tersebut tidak perlu percaya, silakan langsung menghubungi yayasan untuk mendapatkan informasi yang benar,” Tegas Oskar.

Oskar Meta memiliki mimpi besar yang siap dicapai bersama lembaga pendidikan tinggi STKIP Nusa Bunga Floresta. Ia Berkomitmen akan mengubah status pendidikan tinggi STKIP NBF menjadi Institut, hingga suatu saat menjadi salah satu Universitas Terkemuka, yang berada di kabupaten Nagekeo.

Untuk mewujudkan hal itu, Oskar Meta, mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo untuk bergandengan tangan mewujudkan nyatakan mimpi besarnya itu, demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Nagekeo.

“Saya pikir bahwa maju mundurnya lembaga ini, tidak hanya bergantung pada kami. Kami hanyalah bagaian terkecil untuk menyambung dan mengembangkan lembaga ini dari karya-karya mereka terdahulu. Tekad kita adalah lembaga ini harus tetap Ada, tetap eksis, dan target kita yang namanya mimpi itu gratis, maka kita harus mimpi besar. Mimpi besar kita, dari STKIP ke Institut, dari Institut kalau memang sudah baik dan memungkinkan Kenapa tidak kita hadirkan Universitas di Nagekeo yang salah satunya Universitas Nusa Bunga Floresta” Papar Oskar Meta

Eksitensi dan legalitas Lembaga Pendidikan Tinggi STKIP NBF kembali dipertegas oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV, Prof. Drs. Menganas Lumban Gaol. Beliau menegaskan bahwa STKIP Nusa Bunga Floresta resmi memiliki ijin dan terakreditasi.

“Yang jelas ijinnya ada, akreditasinya ada. Kalau ada persoalan pribadi kita tidak ada urusan. Dari kita, saya adalah kepala LLDikti wilayah 15, Perwakilan Pemerintah, ini Lembaga jelas ada ijinnya, bahkan terakreditasi. Kalau dia tidak legal maka saya tidak akan hadir disini” Tegas Kepala LLDikti wilayah 15.

Prof. Menganas mengungkapkan bahwa kedepannya LLDikti wilayah 15 akan mendorong penyaluran beasiswa bagi mahasiswa untuk mendukung perkembangan lembaga pendidikan Tinggi STKIP Nusa Bunga Floresta. Dirinya berharap agar Putra dan Putri Daerah kabupaten Nagekeo dapat mengambil bagaian untuk kulia di kampus tersebut.

“Pemerintah memberikan atensi untuk peningkatan beasiswa di NTT. Untuk tahun ini lebih dari 50 miliar kita salurkan. Lembaga STKIP kita ini, kedepannya kita perhatikan karena saya dengar tahun ini agak kurang beasiswa, tahun depan akan kita usahakan anak-anak di kabupaten ini, untuk lebih besarlah,” Ungkap Kepala LLDikti wilayah 15, yang dikutip media INBISNIS.ID.

(Petrus Fua Betu Tenda/Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *