INBISNIS.ID, MEDAN – Sebelumnya Dit Krimum Polda Sumut sudah merilis atas tenggelamnya kapal pengangkut Tenaga Kerja Imigran ilegal asal Indonesia, yang karam di perairan Malaysia Sumatra Utara, Kamis (24/03/22).
Wadir Krimum Polda Sumut Akbp Alamsyah Hasibuan dalam siaran Persnya menyampaikan Adapun para pekerja Imigran ilegal asal Indonesia yang tenggelam di perairan Malaysia berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia. Dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.Dari hasil pengembangan kurang dari satu minggu Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat pelaku yang lain.
Dalam pemaparannya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyampaikan Keberhasilan berdasarkan laporan dari warga tentang adanya pemberangkatan kapal pengangkatan tenaga kerja Imigran ilegal di perairan Tanjung Balai Sumatera Utara.
“Ternyata para tenaga kerja yang berangkat memang mau di berangkatkan secara ilegal, para pekerja di minta uang keberangkatan bekisar 4.000.000 hingga 6.000.000,” Papar Kapolda.
Dari hasil interogasi Polisi adapun kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni nahkoda kapal berinisial H alias S, Anak Buah Kapal (ABK), RE, mekanik DS, juru masak R dan RR pemilik tempat penampungan.
“Kelimanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal,” Pungkas Panca.
Ditegaskan Kapolda Sumut kedepannya jangan sampai terjadi seperti ini, jika ditemukan kita akan kupas sampai tuntas” Apakah ada indikasi pencucian uang karena menyangkut sumber dana dari mana,” Tutupnya.
(Redaksi)
Komentar