oleh

Dua Tahun Merugi, Karyawan PT Primo Indo Ikan Kena PHK

-Daerah-2,458 views

INBISNIS.ID, LARANTUKA – PT Primo Indo Ikan yang berkedudukan di Desa Halakodanuan, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) terhadap semua karyawan perusahaan.

Karyawan yang berjumlah 30 orang itu terkena PHK setelah pihak perusahaan tidak lagi menjalankan roda usaha karena menelan kerugian dalam kurun waktu dua tahun.

Direktur PT Primo Indo Ikan, Andajani menuturkan, kerugian itu terjadi karena hasil tangkapan ikan menurun drastis ditambah putusnya jalinan kerja sama antara perusahaan dengan pihak penerima ekspor selama masa pandemi covid 19.

“Ikan yang ditangkap nelayan dari tahun ke tahun terus menurun. Kemudian semenjak covid, banyak akses pasar ikut putus,” ujarnya dalam rapat perundingan pada Selasa (8/3/2022).

Andajani mengatakan, meski perusahan merugi, pihaknya tetap memberikan tunjangan pesangon kepada semua karyawan yang terkena PHK.

Pemenuhan tunjangan itu termuat dalam rapat perundingan tripartit antara manajemen perusahaan dan semua karyawan yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Flores Timur.

Kadisnakertrans Flotim, Ramon Piran mengungkapkan, meski hubungan kerja sudah terputus, para karyawan diharapkan tetap menjaga aset perusahaan mengingat manajemen PT Primo Indo Ikan terus berupaya mencari investor.

“Sampai tanggal 17 pihak perusahan memberikan kewajiban, tapi saya minga aset perusahaan tetap dijaga,” imbuhnya.

Ramon juga menambahkan, pihak pemerintah melalui Disnakertrans berusaha memantau karyawan yang hehilangan pekerjaan akibat terkena PHK.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *