oleh

Bali Perketat Izin, Investor Nakal Terancam Ditertibkan

INBISNIS.ID, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM terkait pengendalian dan pengawasan ketat terhadap arus investasi yang masuk melalui berbagai jalur.

Villa for Sale in Canggu

Koster menyoroti banyak izin masuk lewat sistem OSS yang tidak sesuai kenyataan. Menurutnya, beberapa izin justru mengganggu usaha kerakyatan seperti rental sepeda motor dan penginapan kecil.

“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,” ungkapnya yang dilansir rri.co.id, Senin (17/11/2025).

Koster juga menyoroti manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata. Izin menyebut kapasitas beberapa kursi, tetapi di lapangan jauh melebihi izin yang diberikan.

Menurutnya, evaluasi sudah dilakukan dan regulasi baru telah disiapkan. Kini, penerapan di lapangan harus lebih ketat agar tidak terjadi pelanggaran lagi.


BACA JUGA :


Tiga garis besar pengendalian investasi ditegaskan Koster: investasi minimal Rp10 miliar, perlindungan sektor UMKM, dan larangan penggunaan lahan pertanian produktif, terutama sawah.

“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.

Koster juga menyoroti banyak vila ilegal tak membayar pajak. Hal itu merugikan pengusaha lokal yang tertib aturan. Ia berjanji menindak tegas pelaku usaha nakal.

Menurut Koster, keselarasan kebijakan pusat dan daerah sangat penting. Ia mendukung Panitia Khusus TRAP yang dibentuk untuk mengawasi pengendalian investasi di Bali.

land for sale at labuan bajo

Ia juga berencana menerbitkan Surat Edaran baru sebagai petunjuk teknis. “Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” ujarnya tegas.

Kunjungan kerja itu ditutup dengan kesepakatan memperkuat sinergi pusat dan daerah, agar investasi di Bali lebih tertib, berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Punya pertanyaan soal Bantuan Hukum & Perizinan, Pencarian & Pengembangan Properti, Layanan Relokasi & Eksplorasi, Dukungan Media & Branding, Distribusi Produk ? INBISNIS bisa bantu jawabin.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini.

Yuk, gabung grup WhatsApp Berita INBISNIS.ID atau ikuti Channel Berita INBISNIS.ID! Dapatkan info terkini tentang Investasi, Bisnis dan Dunia Usaha langsung ke ponselmu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *