oleh

Buntut Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Pemkab Mabar Akan Buat SOP untuk Pelaku Wisata

INBISNIS.ID, BALI – Kasus tenggelamnya kapal wisata di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sejumlah langkah akan diambil agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Seperti yang dilansir tempo.co pada Minggu (29/1/2023), Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Manggarai Barat Pius Baut mengatakan pihaknya akan menjalin kolaborasi dan koordinasi untuk membenahi standar operasional prosedur (SOP) bagi agen perjalanan wisata yang ada di Labuan Bajo agar meminimalisasi kejadian kecelakaan kapal.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas SOP,” katanya.

Baca juga :White Pearl 01, Pilihan Tepat Menikmati Indahnya Taman Nasional Komodo

Salah satunya adalah agen perjalanan atau travel agent yang menyediakan kapal wisata wajib membuka kantor di Labuan Bajo.  “Supaya kalau ada masalah bisa dengan mudah koordinasi dan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas wisatawan,” kata Pius.

Kapal Tiana yang merupakan salah satu kapal wisata di Labuan Bajo mengalami kecelakaan sehingga membuat dua wisatawan luka berat. Sebelumnya, pada 2022 kapal itu juga mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dua orang wisatawan meninggal.

Pius menjelaskan kejadian kapal tenggelam yang terbaru itu terjadi pada agen perjalanan wisata yang tidak memiliki kantor di Labuan Bajo, melainkan Bali. Meski agen perjalanan wisata itu memiliki dokumen yang lengkap dan legal, namun koordinasi untuk pengawasan menjadi sulit karena kantornya tidak berada di Labuan Bajo.

“Padahal, semua aktivitas wisatawan menjadi tanggung jawab mereka sebagai penjual paket wisata,” kata Pius.

Selain tidak berkantor di Labuan Bajo, menurut Pius, pemandu wisata tidak melakukan briefing sebelum berangkat di dermaga, tidak melakukan pengecekan life jacket serta tidak mengarahkan wisatawan untuk menggunakan life jacket. Ia menyebut hal-hal itu merupakan pelanggaran.

“Itu pelanggaran SOP. Wajib beri sanksi,” kata Pius.

Baca juga :White Pearl 02, Siap Menemani Anda Menjelajahi Surga Tersembunyi di Labuan Bajo

Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Manggarai Barat pun telah membahas hal tersebut bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, KSOP Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo serta asosiasi jasa pariwisata yang ada di Labuan Bajo. Setelah melakukan koordinasi dan kolaborasi tersebut, dinas menyusun SOP yang akan dikeluarkan dalam bentuk surat edaran dalam waktu dekat.

Pius mengatakan SOP itu akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan kepariwisataan yang ada di Manggarai Barat. “Dengan demikian kejadian kecelakaan kapal bisa diminimalisasi dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas wisata di Labuan Bajo bisa berjalan dengan lebih optimal,” kata dia.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyayangkan peristiwa kecelakaan kapal wisata itu. Terlebih, kapal wisata itu ternyata sudah pernah bermasalah.

Menurut Endi, kejadian kapal tenggelam dua kali ini mencoreng nama baik pariwisata Labuan Bajo yang telah dikenal oleh dunia. Apalagi kejadian itu bermula dari penjualan paket wisata yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal ini berdasarkan yang dikutip media INBISNIS.ID pada Selasa (21/2/2023).

“Kapal yang dijual ke wisatawan itu kapal lain, namun dalam kenyataannya justru kapal lain pernah tenggelam dan berstatus sebagai barang bukti,” kata Endi.

Saat ini, menurut Endi, pihaknya sedang berkoordinasi untuk mencabut izin operasional kapal wisata itu. “Ini bukan peristiwa pertama dan sangat merugikan iklim pariwisata Labuan Bajo,” kata dia.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *