oleh

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Hanya Ada Luka Tembak

INBISNIS.ID, JAKARTAKetua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, mengumumkan hasil autopsi ulang oleh tim independen terhadap jenazah Brigadir J, Selasa, (23/08/22).

Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan, tidak ada kekerasan lain selain luka tembakan dari senjata api di tubuh korban.

“Kami sudah memastikan dengan berbagai pengetahuan yang dimiliki, tidak ada luka lain di tubuhnya selain luka kekerasan akibat senjata api,” jelasnya yang dilansir polri.go.id.

Ade Firmansyah Sugiharto menambahkan, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Ada satu peluru yang bersarang di tubuh, yaitu di dekat tulang belakang,” tambahnya.

Dari luka tersebut, ada dua yang sangat fatal yaitu di kepala dan dada Brigadir J.

“Ada dua luka yang sangat fatal, yaitu di bagian kepala dan dada. Kalau di jari itu bisa dipastikan luka akibat arah lintasan peluru, bahasa awamnya tersambar peluru,” ungkapnya.

Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J menegaskan, tim independen sudah maksimal. Namun, proses autopsi ulang tentunya memiliki keterbatasan. Salah satunya tidak bisa mengidentifikasi lagi jarak tembakan.
Hal ini berdasarkan yang dikutip Media INBISNIS.ID pada Rabu (24/8/2022).

“Autopsi ulang ini tentu ada plus dan minusnya. Gambaran luka pun pasti akan lebih baik di autopsi pertama. Diautopsi kedua ini banyak bantuan yang diberikan Allah, jadi gambaran luka di tubuh masih terlihat lebih jelas. Kami masih bisa meyakini luka tembak di tubuh korban masih jelas sekali,” tegasnya.

Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J berharap hasil autopsi ulang Brigadir J yang dikirimkan melalui dokumen ke Bareskrim Polri dapat membantu penyidikan kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan di tubuh Brigadir Yosua dengan sebaik-baiknya. Kami sudah sampaikan dalam dokumen ke Bareskrim. Semoga bisa bermanfaat bagi penyidik agar tidak ada keragu-raguan lagi,” tutupnya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *