oleh

BNNP Bali Berhasil Take Done Peredaran Narkotika di Wilayah Canggu

INBISNIS.ID, BALI – Tiga Warga negara asing (WNA) berhasil dihadang BNNP Bali. Ketiganya diduga sebagai bandar narkoba jenis kokain di Bali. Tiga WNA tersebut berasal dari Inggris, Brasil, Meksiko dengan berinisial PED, asal Inggris dan dua lainnya berinisial CHR dan JO asal Meksiko.

Pada Jumat 5 Agustus 2022, Kepala BNNP Bali, Brigjenpol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, ketiganya adalah pemasok narkoba jenis kokain di kawasan Canggu, Kuta Utara dan Seminyak, Kuta.

“Pertama pengungkapan warga negara inggris di daerah prerenan disebuah villa, kemudian kita kembangkan lagi ada penangkapan warga negara Brazil di canggu, dan yang terakhir kita tangkap WNA Meksiko di prerenan di villa juga,” ujar Kepala BNNP Bali.

Ia mengatakan proses penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti BNN Bali dengan bekerja sama Imigrasi Denpasar, Imigrasi Ngurah Rai dan Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT.

“Penangkapan ketiganya berkat kerjasama dengan Imigrasi Denpasar, Imigrasi Ngurah Rai dan Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT. Jadi pengungkapan ketiga WNA ini panjang sekali ya dan lama, informasi ini kami betul-betul selidiki sedemikian rupa terutama yang warga negara Inggris,” ujarnya.

Sementara itu kata Dia, jalur narkotika jenis kokin ini diproduksi di Amerika Latin dan beredar melalui jalur eropa yang kemudian masuk ke Asia salah satunya adalah Indonesi.

“Jalur narkotika jenis Kokin ini spesifik diproduksi di kawasan Amerika Latin kemudian menuju ke Eropa, dari Eropa disebar negara-negara salah satunya Indonesia,” ungkapnya.

Istimewa

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bali ini juga menambahkan, sebanyak 50 persen dari lapas di Bali melibatkan kasus narkotika.

“Narkotika yang ada sekarang di Bali kami punya data bahwa di lapas itu lebih dari 50 persen melibatkan narkotika,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh, diungkapkan juga bahwa dari 50 persen tersebut merupakan orang Bali asli.

Kasus narkotika bukan hanya dilakukan orang di luar Bali, tapi sudah melibatkan orang Bali asli. Terutama kasus narkotika  jenis sabu dan ganja yang banyak ditemukan oleh BNN, kepolisian, maupun aparat hukum lainnya,” sambungnya.

Dalam mengantisipasi meluasnya peredaran kasus narkotika  di Bali, BNNP Bali terus melakukan kegiatan pencegahan dan penegakan hukum terkait narkotika.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya dalam kesempatan ini turut menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak untuk mengamati orang asing yang masuk ke Bali, terutama dengan semakin meningkatnya sektor pariwisata.

Bali ini bukan surganya drug abuse. Tim kami akan terus bergerak mencari, jadi para orang-orang asing kami akan amati semua dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, selama bulan Juli 2022 BNNP Bali  berhasil membongkar bandar kokain dan ganja dengan total enam kasus dan enam tersangka.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *