INBISNIS.ID, SIKKA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Maumere, mengikuti kegiatan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi NTT. Dimana kegiatan pencanangan P2HAM itu, diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT dan diikuti secara virtual di Ruangan Kepala Rutan Kelas II B Maumere, pada Kamis (30/06/2022).
Prosesi pencanangan P2HAM Tahun 2022 ini, diawali dengan Penandatangan Komitmen Bersama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone. Kemudian dilakukan juga oleh Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Fahmi dan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Kakanwil Kemenkumham NTT.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengungkapkan bahwa, Pencanangan P2HAM haruslah benar-benar diterapkan dengan baik di lingkungan Kemenkumham, terkhususnya di Kanwil NTT. Sebab baginya, momentum Pencanangan P2HAM tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Pada tahap pembentukan P2HAM sesuai dengan Permenkumham tersebut, terdapat beberapa tahap pelaksanaan, yakni tahapan pencanangan yang saat ini dilakukan, tahapan pembangunan, tahapan evaluasi, tahapan penilaian dan tahapan pembinaan dan pengawasan,” katanya.
Sehingga Marciana pun meminta agar setelah dilakukan proses pencanangan ini, setiap Satuan Kerja (Satker) harus mampu mewujudkan P2HAM, sesuai dengan tugas dan pelayanan masing-masing. Karena menurutnya, tujuan dari kegiatan itu adalah membangun komitmen bersama untuk tidak diskriminatif dalam pelayanan, bebas dari pungutan liar, suap, dan juga KKN. Selain itu juga, harus lebih mengedepankan transparan, akuntabel, profesional, integritas serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas.
Senada, Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kemenkumham RI mengatakan, jikalau P2HAM diterapkan dengan baik, maka seluruh masyarakat Indonesia akan memperoleh pelayanan yang berkualitas, non diskriminasi, bernilai keadilan, dan berkepastian hukum.
Menurut Mualimin, HAM meliputi seluruh aspek kehidupan manusia dan bersifat universal, dimana hal ini pun sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU No.39 Tahun 1999 Tentang HAM. Sehingga penghormatan sampai pemajuan HAM, menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah (Kemenkumham RI beserta seluruh Satker).
Dia mengakui bahwa, kesadaran masyarakat NTT terhadap aturan dan hukum, terus meningkat dari waktu ke waktu. Untuk itu, Mualimin pun meminta kepada seluruh Satker di NTT baik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Keimigrasian, agar dapat bekerja sama dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahwasanya Kemenkumham telah memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya.
“Saya berharap agar Kanwil Kemenkumham NTT pada saatnya nanti, bisa memperoleh penghargaan sebagai entitas pelayanan publik yang menerapkan nilai-nilai HAM. Sembari meyakini bahwa, Kepala UPT mampu dan sanggup untuk melaksanakannya. Kakanwil dan para Kepala UPT juga diharapkan agar terus-menerus mencermati dan mempelajari Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, serta berkoordinasi dengan Dirjen HAM,” ungkapnya.
Usai kegiatan Pencanangan P2HAM secara virtual itu, Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki menuturkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pembenahan, dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan terhadap semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Rutan Maumere.
“Berdasarkan tuntutan dari P2HAM, maka kami akan selalu konsisten dan tidak pernah membedakan status sosial maupun keterbatasan fisik dalam memberikan pelayanan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal HAM. Karena setiap tahunnya, kami selalu dinilai terkait kelayakan standarnya, ketika memberikan pelayanan di dalam komunitas Rutan Maumere ini,” tuturnya.
Selain Kepala Rutan Maumere, Antonius Semuki dan Kajari Sikka, Fahmi, kegiatan pencanangan P2HAM yang diikuti secara virtual di Ruangan Kepala Rutan Maumere ini juga dihadiri oleh Lurah Kota, Ani Lado.,Perwakilan Polres Sikka, Tokoh Agama, Aktivis HAM dan undangan lainnya.
Usai mengikuti kegiatan itu, Lurah Kota Baru pun memberikan Piagam Penghargaan Pemerhati Lingkungan kepada Kepala Rutan Maumere. Dimana menurut Lurah Kota Baru, Rutan Maumere yang berada dalam wilayah Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka tersebut, sudah membantu pihaknya dalam melaksanakan Jumat Bersih sejak tiga bulan belakangan ini.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar