oleh

LBH Surya Buka Cabang di Manggarai Barat, untuk Membantu Masyarakat yang Kurang Mampu

-Daerah-1,416 views

INBISNIS.ID, LABUAN BAJO – Konsep keadilan dalam perkara hukum banyak mengundang polemik di tengah masyarakat. Terkadang banyak masyarakat yang kurang mampu sering tersentuh kasus hukum.

Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bernama Surya kini hadir di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahaui, kehadiran LBH Surya cabang Manggarai Barat, NTT bagian dari gerakan sosial terutama dalam aspek hukum yang ditujukan untuk membantu rakyat kecil yang membutuhkan bantuan.

“LBH Surya NTT merupakan suatu lembaga yang memang prinsipnya untuk membantu masyarakat, pada prinsip terbentuknya LBH ini, karena dorongan hati untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujar Erik Kadafin,SH.,MH selaku Staf di LBH Surya Manggarai Barat, pada Kamis, (24/2).

Lanjut Erik, LBH Surya cabang Manggarai Barat, merupakan Lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Negara sesuai prosedural hukum di Indonesia.

“Kami dari pihak lembaga bantuan hukum surya NTT, perwakilan Manggarai Barat tentu dengan ini kami telah terakreditasi sebagai lembaga bantuan hukum,  secara prosedural hukumnya sudah diakui oleh Negara dalam artian memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Erik menjelaskan, kehadiran LBH Surya murni membantu masyarakat yang kurang mampu. Jadi, jika ada masyarakat yang butuh pertolongan hukum tinggal lengkapi dokumen, seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau dokumen lain sebagai pengganti.

“Bantu masyarakat yang tidak mampu itu ada persyaratan, yaitu SKTM,” jelasnya.

Ia menjabarkan, sejak berdirinya LBH cabang Manggarai Barat pada tahun 2019, pihaknya sudah menangani seratus lebih kasus secara gratis kepada warga yang kurang mampu. Jadi, baik itu di Pengadilan maupun di Polres Manggarai Barat, NTT.

“Kami dari 2019 hingga sekarang kami telah melakukan pelayanan kurang lebih dari 100 orang kami telah membantui di pengadilan agama Labuan Bajo dan beberapa kasus yaitu ditingkat Polres Manggarai Barat,” ungkapnya.

Saat inipun, kata Erik, pihaknya sedang menangani kasus dan masih mengumpulkan berkas yang nantinya sebagai acuan ketika sudah di pengadilan.

“sementara sekarang masih disiapkan beberapa berkas melakukan dan dilanjutkan dengan P21 pendampingan yang dilakukan oleh advokat,” tuturnya.

Hukum ini sola integritas dan integritas. Jadi, LBH Surya hadir untuk membantu masyarakat agar mereka paham. Oleh karena itu pihaknya berharap agar kehadiran LBH Surya ini bisa memberikan hal yang postif dalam hal penegakan hukum kepada masyarakat yang tertindas.

“Masalah LBH ini yang ditangani ini ada persoalan intigasi dan non intigasi Nonintigasi ini istilah kosnsultasi memberikan edukasi bagaimana hukum ini terhadap masyarqkat yang kurang mampu sementara intigasinya melakukan pendampingan sampai diruang persidangan,” tutup Erik.

(Yulianus Vianey Boby dan Linda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *