INBISNIS.ID, PADANG – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Padang, Andi Amir, pada Rabu (15/06/22) mengungkapkan bahwa semua orang pasti telah mengetahui fungsi bank secara umum, sebagai tempat penyimpanan uang dan memberi pinjaman kepada nasabahnya. Namun Bank yang satu ini bukan mengelola uang tetapi mengumpulkan dan mengolah sampah bisa jadi rupiah.
Uniknya, kata Kabid Ekraf Andi Amir, bank yang satu ini bukan diatur dan diawasi Bank Indonesia, melainkan melalui Kementerian Lingkungan Hidup RI. Regulasinya tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2012. Pada Pasal 1 Nomor 2 peraturan tersebut, bank sampah merupakan tempat pemilahan dan pengumpulan sampah.
“Tak sekadar dipilih dan dihimpun, sampah didaur ulang dan dipakai kembali hingga punya nilai ekonomi. Jadi tujuan sosialisasi tentang pengembangan ekonomi kreatif subsektor Kriya melalui Bank Sampah bagi kader kader TP PKK Kelurahan Paraklaweh Pulau Aia Nan XX untuk mengubah pola pikir para kader TP PKK dan masyarakat tentang upaya pengelolaan sampah yang baik dan benar,” kata Kabid Ekraf Andi Amir.
Dan upaya meningkatkan kesadaran warga untuk peduli lingkungan dengan memanfaatkan sampah sebagai program kreatifitasnya. Melalui Bank sampah itu proses pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat kreatifitas daur ulang sampah .
“Dan tak dipungkiri masih ada, bahkan mungkin banyak pemikiran masyarakat bahwa sampah hasil konsumsi masyarakat tidak ada gunanya. Ini mungkin dulu. Tapi kini tidak demikian lagi, melalui Bank Sampah mengumpulkan sampah menjadi yang menguntungkan bagi mereka,” ulas Andi Amir.
Apalagi kini di zaman digitalisasi, masyarakat pengumpul sampah, tak punya waktu datang ke Bank Sampah, hanya tinggal memberi informasinya saja pada petugas, maka sampah akan dijemputnya, seperti Bank Sampah Pancadaya pengelolaan memanfaatkan Teknologi Informasi.
Hal ini gambaran untuk lurah Parak Laweh Nan XX bersama warganya yang telah sepakat mendirikan Bank Sampah, membangun ekonomi kreatif untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Memanfaatkan barang bekas dengan tangan terampil menjadi produk ekraf, menghasilkan uang seperti keranjang, ukiran kayu bekas, tas, dompet dan lain lain sebagainya.
“Kini tak ada sampah yang terbuang, semua bisa jadi uang. Hanya tinggal berkreatifitas untuk menghasilkan karya ekonomi kreatif,“ ujar Andi Amir.
Segala jenis sampah hanya tinggal disetorkan menjadi tabungan. Program menanamkan prinsip kepada masyarakat agar mampu menerapkan Program Ekonomi Kreatif di lingkungannya. Program Bank Sampah bisa sejalan dengan Program Ekonomi Kreatif.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar