oleh

Kanwil Kemenkumham NTT dan OBH Tandatangan Kontrak, Marciana : Bekerjalah Dengan Hati

INBISNIS.ID, KUPANG – Kanwil Kemenkumham NTT menunjukan keseriusannya dalam mengapresiasi usaha yang telah ditunjukan oleh organisasi bantuan hukum selama ini.

Setelah mengikuti acara bertajuk Opini yang digelar hari ini, Selasa (22/2), diadakan pula penandatangan kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Antara Organisasi Bantuan Hukum dan Kanwil Kemenkumham NTT.

“Sesuai dengan mandat UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum sebagai dasar bagi negara untuk menjamin warga negara khususnya orang atau kelompok miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di depan hukum. Untuk melaksanakan UU tersebut maka diterbitkan PP No.42 tahun 2013 dan Permenkumham No.10 tahun 2015.” Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah NTT Kementerian Hukum dan Ham, Marciana Dominika Jone, SH dalam sambutannya.

Pada periode tahun 2019-2021 terdapat tujuh organisasi bantuan hukum di Provinsi NTT , namun pada periode tahun 2022-2024 mendapat tambahan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi sehingga hal ini cukup menjawab kebutuhan masyarakat selama ini akan akses untuk memperoleh keadilan.

“Di Provinsi NTT pada periode 2019-2021 terdapat 7 OBH namun pada periode 2022-2024 mendapat tambahan 8 OBH sehingga total ada 15 OBH yang terakreditasi,” tandas Marciana.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau dilihat dari luas wilayah NTT yang terdiri dari 21 kabupaten dan 1 kota maka jumlah ini belum cukup, saya percaya bahwa walaupun cuma 15 namun teman-teman OBH mampu melakukan pelayanan di semua kabupaten. Diketahui ada beberapa OBH yang sudah memiliki kantor di masing-masing kabupaten.

Diantara 15 OBH yang terakreditasi ada LBH Surya yang sudah memiliki perwakilan dibeberapa daerah, seperti LBH Surya Perwakilan Kota Kupang, LBH Surya Perwakilan Rote, LBH Surya Perwakilan Manggarai Barat, LBH Surya Perwakilan Lembata.

Marciana menekankan agar OBH yang sudah terverifikasi dapat bekerja secara profesional, tidak menjadi jaminan teman-teman yang sudah lolos verifikasi menjadi aman karena jika ditemukan ada OBH yang memanipulasi data maka akan kami batalkan.

Perlu diketahui bahwa tahun ini Kemenkumham telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar lebih untuk bantuan hukum bagi masyarakat. NTT mendapatkan anggaran sebesar Rp787 juta untuk mitigasi dan non mitigasi. Namun ini uang rakyat jadi harus dipergunakan dan dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Gunakan anggaran ini sebaik mungkin, walaupun kecil. Kami sangat mengapresiasi kepada OBH yang sudah memberikan pelayanan secara baik di tahun 2019-2021. Bagi yang sudah bekerja dengan serius agar bisa lebih ditingkatkan, bekerjalah dengan hati demi NTT yang lebih baik,” pungkas.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *