oleh

Dinas PMA Sosialisasikan Sipandu Beradat

INBISNIS.ID, BADUNG – Dalam upaya pelaksanaan Pergub 26 tahun 2020 tentang Sipandu Beradat, dinas PMA atau Pemajuan Masyarakat Adat melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis ke 15 desa adat percontohan.

Desa Adat Penglipuran yang ada di Kabupaten Bangli menjadi salah satu Desa Adat Percontohan untuk melaksanakan Sipandu Beradat.

Pada Selasa (6/4), sosialisasi dan bimbingan teknis dilakukan oleh Dinas PMA Provinsi Bali, yang diwakili oleh Ida Bagus Rai Dwija Juliarta selaku Kasi Wicara Kasus Adat, serta stafnya I Wayan Kusuma Giri Nampipulu.

Untuk Desa adat Kelian diwakili oleh I Wayan Budiarta dan dihadiri pula oleh beberapa tokoh adat di Desa Adat Penglipuran.

Menurut Rai Dwija, SIPANDU BERADAT merupakan sistem pengamanan yang ada di Desa Adat dengan mensinergikan seluruh komponen pengamanan desa adat yang meliputi pecalang, linmas dan bakamda komponen.

Adapun yang terlibat di dalam Sipandu Beradat ini terdiri dari pembina, yaitu BABINSA dan BABINKAM, koordinator yang meliputi bendesa adat setempat, pengarah yaitu lurah atau kepala desa, bendahara yaitu petengen desa adat, sekretaris yaitu penyarikan desa adat, dan terakhir anggotanya yaitu pecalang, BANKAMDA, LINMAS.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *