INBISNIS.ID, DENPASAR – Unit Samapta Polsek Mengwi dibawah pimpinan Iptu I Ketut Suwamitra melakukan sambang ke kawasan obyek wisata taman ayun, Mengwi-Badung, Kamis sore (21/04/2022).
Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan mancanegara maupun domestik yang berkunjung, unit samapta juga memberikan himbauan kamtibmas serta mengecek sarana protokol kesehatan (prokes) yang disediakan oleh pengelola obyek wisata Taman Ayun.
“Setiap pengunjung wajib mentaati prokes, penggunaan masker merupakan hal yang utama”, tegas Iptu I Ketut Suwamitra.
Penjaga loket harus menjadi contoh dalam penerapan prokes serta mampu meng himbauan pengunjung untuk mentaati prokes.
“Jika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker supaya diberikan masker sebagai bentuk edukasi sehingga pengunjung bisa menikmati keindahan kawasan obyek wisata taman ayun dengan tetap mentaati prokes,” imbuh Iptu I Ketut Suwamitra.
Selain itu setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk kontrol pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 di publik area.
(Redaksi)
Komentar