oleh

Wakil Bupati Jayapura Berharap, Sebanyak 206 Usulan Dapat Diakomodir Dalam RKPD

-Daerah-289 views

INBISNIS.ID, SENTANI – Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro berharap, seluruh usulan Musrenbang Kampung atau Kelurahan dan pokok pikiran DPRD yang telah di sepakati, untuk diakomodir dalam rancangan rencana kerja, dengan memperhatikan azas pemerataan pembangunan daerah, urgensi serta kelarasannya.

Disampaikan Wakil Bupati Jayapura, pada penutupan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2023, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, (12/04).

“Dengan demikian, harapan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dapat secara menyeluruh dirasakan oleh semua pihak mulai dari tingkat pemerintahan kampung, distrik hingga kabupaten, serta sinkronisasi terhadap strategi arah kebijakan daerah di Provinsi Papua maupun nasional,” ujarnya.

Untuk itu, Giri mengimbau kepada seluruh perangkat derah (PD) dan jajaran ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura, untuk tetap bersemangat dalam bekerja, berinovasi dan selalu berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sebanyak 206 usulan telah dihasilkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2023. yang dihimpun dari hasil Musrenbang di 19 distrik yang terbagi dalam empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota menjelaskan, “Hasil Musrenbang ini yang merupakan usulan dari distrik itu secara umum dari 19 distrik itu ada 665 usulan, yang kami tampung atau akomodir itu sekitar 206 usulan dan 449 usulan tidak diakomodir,” jelasnya.

Untuk sisanya Parson menyampaikan, akan diteruskan ke Provinsi sesuai dengan kewenangannya. Kemudian, ada usulan
yang akan didorong ke Pemerintah Pusat sesuai dengan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Jadi, masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana kerja pembangunan daerah yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura pada tahun 2023,” kata, Parson.

Hasil Musrenbang per wilayah pembangunan yang merupakan rekap usulan dari 4 komisi yakni, pemerintahan, fisik dan prasarana, ekonomi dan sosial budaya:
Wilayah Pembangunan I jumlah usulan sebanyak 192, 73 usulan yang diakomodir dan 119 tidak diakomodir, kemudian Wilayah Pembangunan II jumlah usulan sebanyak 120, yang diakomodir sekitar 33 usulan dan tidak diakomodir 87 usulan.

Selanjutnya, untuk Wilayah Pembangunan II itu dengan jumlah usulan 156, 54 usulan yang diterima dan 102 tidak diterima. Serta, dari Wilayah Pembangunan IV itu dengan jumlah usulan sebanyak 187, yang diterima 46 usulan dan tidak diterima ada 141 usulan.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *