oleh

Yohanes Rumat Sentil  Gubernur NTT Mengenai Gerakan TJPS

INBISNIS.ID, BORONG – Strategi jitu yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Joseph Nae Soi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Provinsi itu melalui gerakan Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) disentil oleh berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya, Yohanes Rumat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti terkait kebijakan program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) yang diusung oleh rezim Viktor B Laiskodat.

Ketika dikonfirmasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Yohanes Rumat menuturkan, yang perlu disikapi mengenai program TJPS ini adalah terkait besaran perluasan lahan baru sehingga berimbang dengan besaran APBD I.

“Demikian juga jumlah hasil panen di bulan musim hujan dan di bulan musim kemarau, dugaan saya musim hujan pasti bagus hasilnya, sedangkan musim kering pasti banyak gagalnya,” ujar Yohanes Rumat saat dikonfirmasi media ini, pada Selasa (19/04/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti besaran anggaran dan perbandingan besaran hasilnya. Patut diduga kegagalan ini akan memicu pembocoran APBD I.

Selain itu Yohanes juga mengkritisi soal istilah Tanam Jagung Panen Sapi. Menurunya sebagai representasi masyarakat berharap program TJPS ini terealisasi dengan baik.

“Artinya jagung ditanam tentu tetap hasilnya jagung, sedangkan sapinya tunggu proses batang dan daun diolah jadi makanan sapi sehingga muncul istilah panen sapi,” ujar Yohanes.

Kata Yohanes agar APBD tertib dan tidak buang sembarangan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan kritisi jika program tidak menghasilkan.

“Kami di DPRD pun berkewajiban pantau apa sebenarnya yang terjadi dan fakta di lapangan dengan istilah ini, kalau seperti yang disampaikan pemerintah benar adanya kita beri apresiasi, kalau tidak kita awasi dan kritisi terus agar APBD kita tertib dan tidak buang sembarangan untuk program yg tidak menghasilkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) juga sentil terkait program TJPS.

Pada saat Kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat ke Manggarai pada Senin (18/04/2022) diwarnai aksi demonstrasi yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM).

Menurut LSM LPPDM yang diketuai oleh Marsel Ahang, Gubernur Viktor kerap gagal dalam beberapa program yang tengah dijalankan di NTT. Salah satunya dalam implementasi program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS).

Marsel Nagus Ahang mengatakan program TJPS merupakan program yang tidak jelas dan hanya menghabiskan anggaran negara. Kata mantan DPRD Manggarai itu, pada tahun 2020, TJPS pernah dilakukan di Pulau Timor, NTT dengan pagu sebesar Rp 25 miliar, namun gagal.

Dijelaskannya, total anggaran untuk program TJPS dari tahun 2020-2022 sebesar Rp 100 miliar. 

Program ini merupakan kerjasama antara Pemprov NTT dengan Bank NTT.

“Program ini tidak jelas dan hanya mengorbankan masyarakat kecil,” ujar Marsel.

Lebih lanjut Marsel Ahang mengatakan dalam program TJPS masyarakat tidak diberikan modal usaha, tetapi hanya menerima bantuan bibit jagung dan obat-obatan. Celakanya, utang-utang daerah dari program ini dibebankan kepada masyarakat untuk melunasinya.

Terkait itu, LSM LPPDM menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan resmi. 

Pertama, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat guna proses penyelidikan soal investasi dana sejumlah 491 Miliar dan diduga terdapat investasi suram dalam pengelolaannya dan skenario pengembalian dana dalam rencana kerja pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 491. 776. 240. 001. Besar dugaan bahwa PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah melakukan sebuah kesepakatan jahat dengan gubernur NTT, karena patut diduga bahwa program tersebut hanya omong kosong dan gagal total.

Kedua, memohon kepada Kejaksaan agung (kejagung), Kapolri, Kejati NTT, Kapolda NTT, agar segera membentuk tim khusus untuk melakukan pulbaket serta proses penyelidikan terhadap Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT atas dugaan penyelewengan dana program Tanam Jagung Panen Sapi senilai Rp 100 miliar, dan terbukti ada program yang gagal TJPS di NTT pada tahun 2020 senilai Rp 25 miliar.

Ketiga, segera melakukan proses penyelidikan terhadap Kepala Dinas Peternakan Provinsi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ternak sapi dengan pagu 12 Miliar. Termasuk pengadaan babi 1.100 ekor sebesar Rp 22 miliar, pengadaan ayam 1.100 ekor Rp 2,5 miliar dan pengadaan sapi sebesar Rp 4,5 miliar dan juga termasuk anggaran pabrik pakan di instalasi tarus kabupaten Kupang sebesar Rp13 miliar, patut diduga bahwa pabrik pakan tersebut milik dari gubernur Viktor Laiskodat, dan yang lainnya budidaya porang di 12 kabupaten sebesar Rp 39 miliar.

Keempat, segera melakukan proses penyelidikan terhadap kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTT, yang telah melakukan tindak pidana korupsi budidaya ikan kerapu di Teluk Wae Kelambu Kecamatan Riung Kabupaten Ngada dengan pagu dana sebesar Rp 7,8 miliar.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *