INBISNIS.ID, DENPASAR – Dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali telah dan sedang membangun sebanyak 14 SMAN/SMKN baru.
Hal ini untuk menampung serta meningkatnya jumlah lulusan SMP, mengingat sebelumnya sudah sangat lama tidak pernah dibangun SMAN/SMKN baru, sehingga selalu mengalami kesulitan dalam penerimaan siswa baru.
Diketahui SMAN/SMKN dibangun akan tersebar di seluruh Bali diantaranya, di Kota Denpasar akan membangun 3 SMAN dan satu 1 SMKN baru, sementara Kabupaten Badung akan dibangun 3 SMAN dan 2 SMKN baru, selanjutnya Karangasem 1 SMAN dan 1 SMKN, Gianyar sebanyak 2 SMAN, dan terakhir Jembrana sebanyak 1 SMAN baru.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Pemerintah Provinsi Bali telah melengkapi sarana dan prasarana SMAN/SMKN se-Bali, dengan pembangunan Laboratorium, Perpustakaan, Ruang Praktik Kerja Industri, buku pelajaran, serta fasilitas lainnya.
“Selain meningkatkan sarana dan prasarana, juga memenuhi ketersediaan guru sesuai kompetensi serta pendidikan dan pelatihan bagi guru guna meningkatkan mutu pendidikan SMAN/SMKN se-Bali secara merata,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa, Kamis (27/05/2022).
Terkait dengan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali akan mengelola secara adil sebanyak 18.000 siswa miskin, tidak hanya sebanyak 873 siswa miskin di SMAN/SMKN Bali Mandara.
“Sehingga semua siswa miskin mendapat akses layanan pendidikan di semua SMAN/SMKN se-Bali, serta harus memberi perhatian kepada siswa miskin di SMA/SMK Swasta se-Bali,” ungkap Boy Jayawibawa
Sejauh ini, berdasarkan ketentuan tersebut Pemerintah Provinsi Bali mengelola sebanyak 153 SMA/SMK/SLB Negeri beserta para guru dan siswanya, serta sebanyak 196 SMA/SMK Swasta. Jumlah siswa (peserta didik) SMA/SMK/SLB se-Bali pada Tahun Pelajaran 2021/2022 sebanyak 184.839 orang.
“Sedangkan jumlah siswa miskin diperkirakan paling banyak 10% dari jumlah tersebut, yaitu sekitar 18.000 orang. Untuk memastikan jumlah siswa miskin, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pendataan dan verifikasi faktual berbasis Desa/Kelurahan/Desa Adat,” ungkap Jow Jayawibawa.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar