INBISNIS.ID, LARANTUKA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Larantuka, Kabupaten Flores Timur, melaksanakan Shalat Tarawih hari pertama bersama sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.
Kepala Rutan Larantuka, Solichin mengatakan, shalat Tarawih dilakukan usai sidang isbat resmi diumumkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, 1 Ramadhan 1443 Hijriah dinyatakan jatuh pada tanggal 3 April 2022 Masehi.
“Sesuai hasil resmi sidang isbat maka bersama WBP yang beragama Islam kami melaksanakan shalat Tarawih,” ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa hari sebelum hasil sidang hisbat diumumkan, Rutan Larantuka telah melakukan persiapan memasuki bulan Ramadhan dengan melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan musolah.
“Kami sudah melakukan persiapan sebelum sidang isbat diumumkan. Shalat Tarawih kali ini dipimpin oleh Ustadz Amring yang bertugas sebagai Imam. Beliau adalah Petugas Rutan Larantuka yang tergabung dalam regu pengamanan Kesatuan Pengamanan Rutan,” katanya.
Sama seperti tahun sebelumnya, kata Solichin, pelaksanaan Shalat Tarawih tahun ini tidak dihadiri oleh jamaah dari luar Rutan karena masih dalam selama pandemi covid-19.
“Sebelum adanya pandemi covid-19, kami selalu memberikan kesempatan bagi keluarga WBP yang mau melaksanakan Shalat Tarawih di Mushola At-Taubah Rutan Larantuka. Namun sudah 2 terakhir, kami tidak menerima umat dari luar karena terikat aturan yang berlaku selama pandemi covid-19,” Terang Solichin.
Ia menambahkan, pelaksanaan Shalat Tarawih di Mushola At-Taubah Rutan Larantuka berjalan khidmat dan kondusif hingga selesai.
(Redaksi)
Komentar