oleh

Wakil Ketua DPR dan Akademisi Sesali, Persoalan yang Terjadi di Pemkot Ternate

INBISNIS,ID.TERNATE – Setahun perjalanan pemerintah Kota Ternate meninggalkan banyak persoalan di masyarakat, mulai dari semrawutnya distribusi dan harga BBM di tingkat pengecer, penataan kota, sampah, pengisian jabatan kepsek tingkat SD dan SMP, hingga yang terakhir munculnya demo masyarakat Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Kota Ternate Selatan terkait dengan dugaan mafia tanah di kelurahan tersebut, dimana diduga ada oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ternate menerbitkan sertifikat tanah yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD, Heny Sutan Muda, sangat menyesali persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat dan terkesan Wali Kota hanya diam tidak ada solusi yang riil untuk mengatasi persoalan ini.

Menurut Heny bahwa dia sebagai wakil rakyat sangat menyesali dengan kondisi yang dialami masyarakat saat ini, tanpa ada solusi dari pemkot sendiri.

“Banyak persoalan baik di Pemkot sendiri maupun di Masyarakat yang belum terselesaikan, Pemkot sendiri terlalu banyak berwacana mau jadikan Kota Ternate seperti inilah, itulah padahal kenyataannya apa selama setahun ini?”, tutur Heny

Menurut kaders partai Demokrat ini, bahwa sudahilah wacana-wacana, Wali Kota dan jajarannya harus fokus menyelesaikan persoalan yang ada.

Terkait dengan persoalan masyarakat Kelurahan Mangga Dua, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate juga menyesali komentar Sekot Ternate, Jusuf Sunya yang seolah-olah cuci tangan atas persoalan ini.

“Sangat naif jika seorang Sekot tidak tahu menahu tentang kondisi masyarakatnya yang telah mendiami sebuah kawasan sejak puluhan tahun. Wali Kota dan Sekot bukan orang baru dalam pemerintahan di Pemkot Ternate, baik sekarang maupun periode sebelumnya, dan keduanya menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Kota. Masa sih, urusan administrasi seperti kepemilikan sertifikat lahan mereka tidak tahu?,”ungkap Heny.

Pemkot harusnya tidak lepas tangan ketika lahan di Kelurahan Mangga Dua Utara itu dipersoalkan. Pasalnya, yang mendiami kawasan tersebut adalah warga Kota Ternate. Dalam hukum administrasi, Pemkot tidak dibenarkan lepas tangan, hanya karena dengan alasan tidak tahu status lahan.

Sementara itu, Akademisi Unkhair, Mukhtar Adam kepada INBISNIS.ID mengatakan, bahwa persolan mendasar yang harus diselesaikan Pemkot Ternate adalah hubungan teamwork yang solid antara Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota, dalam amatannya hubungan ini belum ikhlas dan tulus.

“Persoalan utama adalah konsolidasi tim work yang belum berjalan optimal antara tiga orang petinggi di Pemkot Ternate yaitu Wali Kota, Wakil dan Sekretaris begitu juga dengan Sekretaris dengan SKPD”, terang Mukhtar.

Menurut Ota, bahwa dukungan utama bagi kinerja Wali Kota berada pada Sekretaris Kota sebagai pemandu, pemberi input dan keterbukaan hubungan keduanya akan berjalan efektif, oleh karena itu diperlukan perubahan Sekkot jika dipandang memiliki hubungan yang kurang baik dengan Wali Kota, sebab tugas Sekot sangat strategis baik dalam pembinaan ASN, pengelola keuangan dan manajemen kepemerintahan.

Sedangkan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada, dimana Sekda tidak bisa diganti dengan serta merta, maka perlu dilakukan penataan sesegera mungkin pola hubungan antara Sekda dengan Wali Kota agar pemerintahan ini berjalan efektif.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *