INBISNIS.ID, DENPASAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menggelar Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH). Pertemuan yang berlangsung empat tahun sekali ini berhasil memilih Made Krisna ‘Bokis’ Dinata, S.Pd sebagai Direktur Eksekutif Walhi Bali periode 2022-2026, bertempat di Garden Grove, Minggu (06/03/2022).
Direktur Wahli Bali, Made Krisna ‘Bokis’ Dinata, mengatakan, akan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak atas lingkungan hidup yang berkeadilan bagi rakyat.
“Walhi Bali berkomitmen bahwa akan tetap berjuang untuk melawan segala proyek proyek yang ekstraktif yang merusak alam.,” Terang Made Krisna Dinata.
Dalam kesempatan menyampaikan orasi politiknya, Made Krisna Dinata, menjelaskan momentum pergantian pimpinan Wahli Bali tak mengubah semangat perjuangan kedepan untuk terus mengawal dan mengadvokasi berbagai proyek ekstraktif yang merusak alam.
Terlebih, lanjutnya dalam pandemi yang mengubah situasi hampir seluruh sendi kehidupan ternyata tak mengubah ambisi kekuasaan dalam menambah deretan infratruktur yang merusak alam.
“Justru pandemi senyatanya menjadi momentum untuk mengkebut, banyak proyek yang merusak lingkungan,” Jelas Made Krisna Dinata panggilan akrabnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti, 98 Subak yang terancam serta ratusan hektar lahan pertanian dan hutan yang akan tergerus oleh infrastruktur Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan suatu ancaman yang mesti dikawal jika kita masih ingin mempertahankan Budaya Bali serta kesejahteraan masyarakat atas Swasembada beras di Bali.
“Sebab proyek tersebut akan mengancam lahan pertanian produktif,memicu krisis beras di Bali serta eksistensi Subak sebagai budaya tradisional dan identitas Bali” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan sebuah proyek infrastruktur yang memiliki dampak luas serta merupakan proyek strategis nasional yang terdapat dan diakomodir dalam UU Cipta Kerja Omnibuslaw. Sebelumnya pada tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi memutus menangguhkan segala proyek yang terakomodir dalam UU Cipta Kerja ini yang termaktub dalam putusan amarnya khususnya amar nomer 7.
“Jadi sudah semestinya Proyek yang diakomodir oleh UU Cipta Kerja mesti ditangguhkan dan putusan tersebut dipatuhi oleh pemangku kebijakan” ungkap Made Krisna Dinata.
Ia juga menegaskan, bahwa Walhi Bali merupakan rumah bagi siapa saja yang memiliki cita-cita serta semangat dalam menjaga lingkungan agar tetap Berkeadilan dan Lestari.
Selain Direktur terpilih, Dewan Daerah terpilih untuk periode 2022 sampai dengan 2026 adalah Dewa Putu Alit Sunarya, SH, Pace Umbu Remu Samapati Anduwatju, S.IP dan I Made Juli Untung Pratama, SH., M.Kn.
(Redaksi)
Komentar