oleh

UPTD SDN Grogol 2 Menggelar Istigosah dan Pembagian Zakat Fitrah kepada Mustahik Sekolah

INBISNIS.ID, DEPOK – Untuk pertama kalinya setelah badai pandemi covid 19 menghantam negeri ini, UPTD SDN GROGOL 2 menggelar acara Istigosah dan penyaluran zakat fitrah untuk mustahik sekolah sebanyak 59 siswa berupa beras 3,5 KG ditambah uang tunai 100 ribu rupiah yang dimasukkan dalam goody back. Syukurlah acara berjalan lancar serta cuaca sangat mendukung yang berada di Lapangan Sekolah SDN Grogol 2 Jalan Pulo Mangga Kelurahan Grogol Kecamatan Limo Depok. Jumat, (22/04/2022).

Acara kegiatan di UPTD SDN Grogol 2 ini telah di hadiri Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Depok Wawang Buang, S.Pd, Kepala Sekolah Kartinah Ningsih, M.Pd, Ketua Panitia Novi Husniyah, S.Ag, Ramdani S.Pd, H.Rohili S.Pd.I, Tohir S.Pd, Sahwana S.Pd, Siti Ismayanti S.Pd, Phony Dhiana Sinwih S.Pd, Suryati S.Pd, Wahyu Nugroho S.Pd, Pita Kumalasari S.Pd, Febri MA S.Pd, Ayu Inayah S.Pd, Anah Sumarni S.Pd, Yeni Rahmawati S.Pd, Desi Delvia S.Pd, Ropikoh S.Pd, Ida Rohana S.Pd, Mustafa Kamal S.Pd, Muhammad Sholeh Bugiyanto S.Pd Andhika Wahyu Saputra S.Pd yang merupakan para jajaran guru UPTD SDN Grogol 2, siswa siswi kelas 1-6, para korlas dan komite SDN Grogol 2 serta puluhan wali murid.

Kepala Sekolah UPTD SDN Grogol 2 dalam kesempatan ini memberikan keterangan kepada awak media INBISNIS.ID dengan memaparkan, Pada hari Jumat ini di SDN Grogol 2 mengadakan acara yang pertama istigosah kemudian penyaluran zakat fitrah yang sudah dikumpulkan selama 3 hari. Ini adalah kegiatan tahun pertama melaksanakan Pengumpulan ZIS di Sekolah dan Alhamdulillah berjalan lancar mudah mudahan kedepannya ini akan terus berlanjut dan nanti mustahik penerima zakatnya akan bertambah banyak, karena ada banyak yang dipercayakan untuk penyaluran zakatnya di Sekolah Negeri SDN Grogol 2 ini.

“Ini adalah kegiatan tahun pertama melaksanakan Pengumpulan ZIS di Sekolah dan Alhamdulillah berjalan lancar mudah mudahan kedepannya ini akan terus berlanjut dan nanti mustahik penerima zakatnya akan bertambah banyak, karena ada banyak yang dipercayakan untuk penyaluran zakatnya di Sekolah Negeri SDN Grogol 2 ini,” papar Kepala Sekolah.

Kemudian sebagai tamu undangan Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Depok yang berkesempatan hadir Wawang Buang, S.Pd Mengatakan, “Hari ini kita masih bisa buka puasa dengan nyaman dan nikmat, kita masih bisa puasa walaupun agak panas panas masih lebih mendingan, coba kalian lihat dan baca berita di Palestina hari ini puasa bukan hanya bising suara petasan kayak disini, tapi yang di Palestina yang didengar adalah Bom.

“Kita disini masih bisa tidur enak nyenyak, sholat taraweh di mushola atau masjid tapi saudara saudara kita di Palestina anak anak, balita, ibu ibu semua menjadi korban keganasan dan kekejaman Israel Laknatullah,” demikian sebagian sambutan Kabid SD Wawang Buang S.Pd.

Ketua Panitia pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah Novi Husniyah S.Ag, menerangkan, “Hari ini kita diberi kesempatan mengadakan pengumpulan zakat sebagaimana yang dihimbau / diserukan oleh Baznas dan Dinas Pendidikan Kota Depok. Dan dalam waktu 3 hari ini pemasukan zakat fitrah infak dan shodaqoh, dengan jumlah muzzaki sebanyak 219 orang dengan total dana Rp. 6.536.500, dan beras 3,5 KG sebanyak 36 kantong.

Zakat 100% dikelola oleh Sekolah artinya dari kita oleh kita dan untuk kita, mudah mudahan bisa juga berbagi dengan penduduk sekitar sekolah. Dana Infak ,shodaqoh Total 40% diserahkan ke Baznas dan 60℅ dikelola oleh sekolah untuk kepentingan umat. Dalam kesempatan kali ini mustahik sekolah ada 59 siswa dan yang paling penting dari kegiatan pengumpulan zakat ,infaq dan shodaqoh ini adalah edukasi bagi anak anak murid.

“Materi pembelajaran zakat yang langsung bisa di rasakan mereka,dan Alhamdulillah semua dapat menerima zakat semoga menjadi keberkahan untuk kita semua,” tutup Panitia Acara Novi Husniyah S.Ag.

Baznas adalah Badan Amil Zakat Nasional merupakan lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS berkedudukan di ibu kota negara.

Muzakki adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat yaitu khususnya yang terdiri dari delapan kelompok ashnaf yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, budak, orang yang berhutang untuk jalan Allah dan musafir.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *