oleh

Tentang Damkar di Kantor, Ini Penjelasan Ketua Pengadilan Negeri Malili

INBISNIS.ID, LUWU TIMUR – Kepulan asap di Lantai 2 pada Kantor Pengadilan Negeri Malili yang terjadi pada Rabu 8 Juni 2022 sekitar Pukul 10.30 WITA menyebabkan semua tamu, staf, Panitera bahkan Hakim meninggalkan ruangan dan berhamburan keluar dari ruangan untuk menyelamatkan diri.

Tidak berselang lama, sekitar 30 menit kemudian terlihat pemadam kebakaran memasuki halaman kantor Pengadilan ini, dengan sigap semua kru melakukan evakuasi dengan memasuki ruangan untuk mencari dan menyelamatkan korban dengan menyisir semua ruangan yang diduga ada korban yang terjebak.

Benar saja, setelah menyisir beberapa ruangan baik di lantai 1 dan lantai 2, di temukan seorang korban atas nama Pendi yang terjebak di ruangan arsip, kemudian oleh tim dari Pemadam Kebakaran di bawa turun ke titik aman untuk mendapatkan pertolongan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Malili Ardy Dwi Cahyono, bahwa satu kurban yang terjebak di dalam ruangan arsip untuk itu kami dari pengadilan negeri dan menuju ke titik kumpul yang aman sementara untuk korban dan titik api dan dilakukan evakuasi sehingga pada saudara akhirnya evakuasi tersebut berjalan lancar dan akhirnya selamat.

“Satu kurban yang terjebak di dalam ruangan arsip untuk itu kami dari pengadilan negeri dan menuju ke titik kumpul yang aman sementara untuk korban dan titik api dan dilakukan evakuasi sehingga pada saudara akhirnya evakuasi tersebut berjalan lancar dan akhirnya selamat, dan hari ini Alhamdulillah tidak ada korban jiwa yang ada dalam namun untuk itu kami masih akan menilai apakah ada kerusakan di dalam ruangan setelah kita melakukan operasi pemadaman dan penyelamatan kita sudah bisa memastikan bahwa sudah kita arahkan untuk berkumpul di suatu titik apa penyebab kejadian kebakaran,” kata Hakim yang masih muda ini.

Dijumpai di tempat yang sama, ini penjelasan Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra, menjelaskan bahwa ini adalah simulasi, simulasi pemadaman kebakaran bagian dari sebuah pelayanan pengadilan negeri untuk para pencari keadilan dan pelayanan-pelayanan hukum lainnya jadi salah satu standar pelayanan itu adalah memiliki pemahaman tentang penanggulangan apabila terjadi kebakaran dan kita hari ini telah selesai dibantu oleh rekan-rekan dari dinas pemadam kebakaran Kabupaten Luwu Timur memberikan pelatihan dan penanganan apabila terjadi kebakaran.

“Ini adalah simulasi, simulasi pemadaman kebakaran bagian dari sebuah pelayanan pengadilan negeri untuk para pencari keadilan dan pelayanan-pelayanan hukum lainnya jadi salah satu standar pelayanan itu adalah memiliki pemahaman tentang penanggulangan apabila terjadi kebakaran dan kita hari ini telah selesai dibantu oleh rekan-rekan dari dinas pemadam kebakaran Kabupaten Luwu Timur memberikan pelatihan dan penanganan apabila terjadi kebakaran,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ini salah satu contoh yang diperkenalkan tentang bagaimana metode untuk melindungi arsip yang terbakar, evakuasi apabila ada karyawan atau karyawati yang terperangkap di dalam kebakaran dan mematikan titik api.

Sementara Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Sarpras Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Timur, Haerudin Kopa, menjelaskan bahwa simulasi saat ini melibatkan 1 Unit Pemadam Kebakaran, Apar (Alat Pemadam Api Ringan), Fire Blanket dan penggunaan Karung Goni dalam memadamkan api ringan.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *