oleh

Suami Hj. Jubaedah : Ini Permainan Pengadilan  Semua Settingan, Mafia Tanah Lebih Kejam dari Teroris

INBISNIS.ID, DEPOKLagi dan lagi para warga selaku tergugat Hj. Jubaedah dan kawan kawan merasa kecewa, lelah dan geram yang seolah olah dipermainkan oleh Pengadilan, karena di saat penggugat Purnama Sutanto didampingi  pengacaranya bisa hadir, sekarang malah Hakim Mediasinya yang tidak hadir karena alasan sedang Cuti. Akhirnya diputuskan sidang pun ditunda kembali minggu depan tanggal 13 Juli  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (06/07).

Disaat semua tergugat Hj. Jubaedah cs bersama pengacara nya masing masing, sudah memasuki ruangan sidang mediasi bersamaan dengan Penggugat Purnama Sutanto yang didampingi Pengacaranya Bahrul Hidayat, SH. Namun secara singkat pula pengadilan telah memberikan informasi bahwa Sidang mediasi ditunda kembali minggu depan dikarenakan Hakim Mediator nya sedang cuti sehingga tidak dapat melanjutkan acara sidang mediasi hari ini.

Saat ditanya awak media Inbisnis Pengacara Bahrul Hidayat, SH mewakili Purnama Sutanto memberikan keterangan, “Kasus ini sudah hampir 12 tahun berjalan dan kita saling gugat dengan bu Jubaedah CS dengan  BPN dengan semua. sampai inkrah bahwa pemiliknya adalah klien kami Purnama Sutanto. 

Dimana yang digugat Hj. Jubaedah adalah   orang orang yang sudah meninggal dunia, para pihak pihak yang sudah menjual ke kami. Otomatis pada ga hadir verstek putusannya. Nah ketika putusan verstek kami pemenangnya,  putusan yang sebelumnya sampai PK yang sudah dieksekusi, berhak dong mempertahankan hak kami gugat lagilah kasus yang ini,” ulas Bahrul Hidayat.

Hj. Jubaedah yang merasa kecewa  usai keluar dari ruangan mediasi mengucapkan, “Aduh kayaknya kita ini bener bener dipermainkan sekali, ini Purnama Sutanto sudah hadir bersama Pengacara dengan Bodyguard nya ada polisi dan jawara jawara 3 orang. malah pak hakimnya tidak hadir dan sidang diundur lagi minggu depan tanggal 13, Nah kita sebagai rakyat sebaiknya harus bagaimana gitu lho? Melalui pengadilan itu kan bagaimana kita minta pihak ke 3 kan pengadilan yang menentukan, yang salah itu siapa? Apakah kami apakah Purnama Sutanto gitu lho biar cepat selesai. 

Kita kan mau mencari yang bener seadil adilnya karena data saya kan valid masih di Bank Sertifikat saya sampai sekarang. Mohon pihak pihak media manapun saya ngomong apa adanya dan kepemilikan saya juga jelas, saya mencari yang sekiranya mau bener bener membantu saya dan tidak memihak gitu lho. Ya satu satunya jalan ya kami di Pengadilan tapi saya malah diginiin sama pengadilan,” beber Hj. Jubaedah penuh kekecewaan.

Ditempat yang sama Suami Hj. Jubaedah Erwin Nasution sebelum beranjak meninggalkan Gedung PN Jakarta Timur menyampaikan, “Hari Ini Pengadilan Menyatakan dipending karena Hakim Mediasi nya cuti, tapi kita sudah berkali kali bahkan lebih lewat waktunya. Awalnya penggugat Purnama Sutanto menyatakan dengan hanya memberi surat berobat sakit dan lain lain, mempending, sekarang Hakim yang mempending. Kita sebagai warga negara mengerti dan taat hukum dengan ikutin aturan hukum. Kita hadir terus yaitu kondite kredibilitas. Sebenarnya kalau kita benar, semua kebenaran itu pasti kita harus berani, tapi lawannya apa coba? semuanya  permainan ini setingan. Tadi pagi kan saya lihat Hakimnya, kalau ga salah saya lihat.  Tadi penggugat pakai bawa bawa pengamanan nanti minggu depan saya bawa pasukan yang lebih besar,” ujar suami Hj. Jubaedah.

Sangat jelas bahwa permainan nya bukti bukti photo copy novum nya hanya rekayasa, Hj. Jubaedah dihabisi oleh oknum oknum BPN dan mafia tanah. Mereka dengan cara cara  zalim rakyat menderita, ini pemalsuan bukti sudah jelas ke KUHAP 263 PIDANA. Mereka punya strategi  lawan Hj. Jubaedah adalah melakukan banding lalu mereka main dengan  pengadilan lagi untuk menghabisi dengan cara niat busuk. Manusia gendeng  akan tuntut bayar sewa tanah padahal mereka punya sertifikat itu fiktif / aspal. Dahulu bobol Bank Umum Sejahtera dengan modus  awalnya.

Sangat tdk masuk akal pengacara lama nya ibu main dua kaki, tidak bantah kebenaran punya Hj. Jubaedah yg sangat legal standing.

Hj. Jubaedah di jebak dari oknum lurah , oknum BPN, dan pengadilan dengan mereka sangat paham dengan cara cara keji itu namanya industri hukum. Mafia tanah lebih kejam dari TERORIS.” Tutup Erwin Nasution dengan amarah.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *