oleh

Prodi Teknik Kelautan STIMI Ternate Terakreditasi Baik

-Daerah-1,370 views

INBISNIS.ID, Ternate – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Nomor : 1514/SK/BAN-PT/AK-PKP/S/III/2022 tentang pemenuhan syarat peringkat akreditasi program studi teknik kelautan pada program sarjana Sekolah
Tinggi Ilmu Maritim Indonesia (STIMI) Ternate, telah memenuhi syarat dengan akreditasi BAIK.

Hal ini disampaikan Ketua STIMI-Ternate, Dr. Irham, S.Pi. M.Si kepada INBISNIS.ID seusai Rapat Kerja Pimpinan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XII, melalui telpon selulernya pada Rabu (9/3) dari Ambon, Maluku.

Menurut Irham bahwa akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.

Oleh karena itu, ia sangat bersyukur karena ini merupakan akreditasi pertama untuk STIMI-Ternate, namun tidak serta merta berpuas diri, karena tantangan kedepan makin kompleks dan berat bagi sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Timur untuk memenuhi tuntutan masyarakat kedepan.

Ketua STIMI Ternte bersama mahasiswa usai pelantikan

“Setelah keputasan dari BANPT ini keluar, bahwa STIMI-Ternate akan terus memotivasi diri, agar kedepannya lebih baik lagi”, tutur Irham.

Untuk diketahui bahwa salah satu yang berubah pada Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 adalah istilah peringkat Akreditasi atau peringkat terkareditasi menjadi Unggul, Baik Sekali dan Baik atau Tidak Terkareditasi untuk Akreditasi yang dilakukan dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.

Mekanisme ini tertuang dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Nomor 8 yang berbunyi: Peringkat Akreditasi atau peringkat Terkakreditasi adalah hasil akreditasi yang dilakukan pleh BAN-PT yang terdiri atas:

a. A,B dan C untuk Akreditasi yang dilakukan dengan menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standart; dan
b. Unggul, Baik Sekali dan Baik untuk Akreditasi yang dilakukan dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0
Jadi perlu diingat kalau perguruan tinggi yang sudah melakukan Akreditasi dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0 status Akreditasinya bukan lagi “A”, “B”, dan “C”, melainkan berubah menjadi Akreditasi Baik, Sangat Baik, Unggul, dan Tidak Terakreditasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *