oleh

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Bakesbangpol Beri Dukungan KPU Sumenep

INBISNIS.ID SUMENEP – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Per KPU) nomor 4 tahun 2022, yang mana diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang rapat hotel De Baghraf Kota Sumenep.

Selain dihadiri oleh unsur pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Sumenep, juga hadir pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumenep yang terkait, salahsatunya yaitu kepala SKPD Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Purwo Edi Prawito, S.STP., M.M Kepala SKPD Bakespangpol Kabupaten Sumenep kepada INBISNIS.ID menyampaikan, dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 dan sosialisasi Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022, pihaknya berkewajiban hadir dan memberikan dukungan penuh kepada KPU Kabupaten Sumenep. Jum’at (29/7).

“Alhamdulillah Saya berkesempatan hadir, dan memang wajib hadir. Karena kegiatan ini menyangkut kebangsaan, dan Partai Politik itu sendiri berkaitan langsung dengan kami (Bakesbangpol),” terangnya.

Purwo Edi Prawito mengaku, dalam hal wawasan kebangsaan dan politik, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, berkoordinasi dengan Pemerintah tingkat Kecamatan maupun Desa.

“Sosialiasasi wawasan kebangsaan terus kita lakukan untuk menciptakan suasana kondusif, tertib dan aman di masyarakat. Dan kita tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga lembaga pendidikan dan keagamaan, salahsatu diantaranya yaitu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Purwo Edi berharap, penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan kondusif, aman dan tertib, serta tercipta Pemilu yang jujur adil dan beradap.

“Penyelenggaraan Pemilu itu memang berat mas, oleh karena itu semua elemen disitu harus terlibat, terutama Partai – Partai politik yang berkontestasi ikut Pemilu 2024 nanti. Kita harus saling menjaga kondusifitas dan keamanan di masyarakat. Jadi segala sesuatunya memang harus dipersiapankan dari awal dengan sebaik – baiknya, sehingga Pemilu 2024 nanti berjalan sebagaimana mestinya,” tandas Purwo Edi Prawito disela acara sosialisasi tersebut, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sumenep.

Dengan memantik slogan ‘KPU melayani, bersama KPU kita bahagia,’ ketua KPU Kabupaten Sumenep dalam sambutannya, A. Warits, S.Sos menyampaikan bahwa pertemuan saat ini merupakan pertemuan kali pertama sejak tanggal 14 Juni 2022 lalu tahapan Pemilu 2024 dibuat.

“Jadi, kita sekarang pertemuan pertama yang melibatkan para pihak, melibatkan pejabat Kabupaten Sumenep, pimpinan Forkopimda, Bawaslu, dan pimpinan Partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024,” tukasnya.

Menurut A. Warits, kita perlu menyamakan pemahaman terkait Pemilu dan Demokrasi di Indonesia, bahwa Pemilu itu merupakan arena atau sesuatu yang kita sepakati dalam kontitusi kita, bagaimana seluruh harapan – harapan rakyat bisa ditampung melalui proses Pemilihan umum tersebut.

“Ketua KPU RI pernah menyampaikan, bahwa Pemilu merupakan konflik yang dilegalkan, artinya seluruh kepentingan berbeda – beda, apabila tidak dikelola dengan baik, maka seluruh kepentingan yang berbeda – beda itu, berubah menjadi konflik yang tidak terkendali atau kekerasan,” ujarnya.

Lanjut A. Warits mengungkapkan, sejarah masa lalu bangsa kita terkait kekerasan dalam Pemilu, tidak boleh terulang lagi pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Oleh sebab itu, Ia mengajak komitmen dan dukungan dari para pihak untuk tetap pada komitmen Ideologi Pancasila.

“Mari kita sukseskan bersama – sama, bahwa Pemilu kita tetap pada komitmen Ideologi Pancasila. Dalam Pancasila kita tidak hanya menyangkut keadilan, namun juga keadaban. Maka, kita harus memiliki komitmen yang sama, saling menjaga diri secara berkeadilan dan berkeadaban,” harapnya.

Selain itu kata A. Warits, KPU Sumenep tidak mungkin bisa menyelesaikan tahapan – tahapan Pemilu dengan baik, apabila tidak didukung para pihak, baik oleh Bawaslu selaku kontrol dari KPU, oleh Forkopimda dan jajarannya, dan juga oleh Partai politik, serta masyarakat pada umumnya.

Diketahui bersama bahwa pada Pemilu 2024 nanti, kita akan memilih Presiden – Wakil Presiden, dan Legeslatif yang diusung Partai politik, serta yang perseorangan (DPD RI). Dan hari ini (29/7) tepat dimulainya tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Jadi, dimulai tanggal 27 Juli 2022 sampai dengan tanggal 13 Desember 2022. Insya’allah di deadline waktu 13 Desember 2022 itu sudah merupakan waktu penetapan peserta Pemilu 2024.

“Informasi sementara yang kami terima, Partai politik yang masuk SIPOL (Sistem informasi partai politik) ada 38 Parpol nasional, dan ada 8 Parpol lokal, jadi seluruhnya berjumlah 46 Parpol calon peserta Pemilu 2024. Nah, sebanyak 46 Parpol itulah yang akan dilakukan verifikasi Parpol peserta Pemilu tahun 2024,” pungkas A. Warits Ketua KPU Kabupaten Sumenep.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *