oleh

Solusi Modal Usaha bagi Pelaku UMKM

INBISNIS.ID, BALIPada umumnya modal usaha UMKM itu bersumber dari dana sendiri. Tapi dalam rangka untuk mengembangkan bisnis, tentunya perlu modal lebih besar yang bersumber dari luar.

Kebanyakan kendala yang dialami oleh pelaku usaha memang soal modal usaha UMKM. Ditambah proses untuk memperoleh kredit modal dari lembaga keuangan juga tidak mudah bagi pelaku UMKM itu sendiri.

Maka dari itu sangat diperlukan bantuan teknis seperti konsultasi bagaimana cara memperoleh modal usaha UMKM dari sumber lembaga keuangan ataupun non lembaga keuangan.

Saat ini banyak bantuan modal usaha dalam bentuk pinjaman tanpa jaminan maupun dana hibah gratis. Kalian bisa mendapatkan bantuan pinjaman tersebut dari pemerintah, perbankan, program crowdfunding bahkan dari perusahaan.

Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM antara lain surat izin, proposal kegiatan usaha dan syarat lainnya.

Sebenarnya syarat ini bukanlah hal yang berat untuk dipenuhi, namun karena keterbatasan dan ketidakpahaman terhadap akses ke sumber-sumber permodalan, terutama ke lembaga formal seperti bank menyebabkan persyaratan ini sering menjadi kendala bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan dana pinjaman untuk mengembangkan usahanya.

Jika dibiarkan maka hal ini memberikan peluang bagi praktik rentenir untuk menawarkan jasanya berupa pinjaman secara mudah dan cepat dengan bunga tinggi yang mencekik leher pelaku UMKM.

Untuk mengatasi permasalahan di atas, berikut kami berikan beberapa informasi bagi para pelaku UMKM jika ingin mengembangkan usahanya. Yuk, kita simak!

1. Modal Usaha UMKM dari Pemerintah
Pemerintah memiliki program untuk membantu para pelaku usaha dengan memberikan pinjaman modal usaha. Ada dua pilihan yang disediakan bagi pelaku usaha yaitu modal dalam bentuk kredit dan juga bukan kredit. Pinjaman bentuk kredit ada KUR atau Kredit Usaha Rakyat khusus untuk pelaku usaha kecil dan menengah. KUR menawarkan bunga rendah karena ada subsidi dari pemerintah dengan limit 500 juta. Selain KUR ada juga Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau PKBL yang merupakan implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN. PKBL ini lebih menyasar ke pelaku usaha mikro dan kecil yang potensial.

Kalau pinjaman bukan kredit dari pemerintah ada PNPM Mandiri yang merupakan program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam program tersebut pelaku usaha akan mendapatkan modal berbentuk uang dan bukan uang seperti tenda kaki lima, mesin, dan lainnya yang dapat mendukung operasional usaha. Ada juga UMi atau pembiayaan ultra mikro dengan limit 10 juta. Tujuannya untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang kesulitan mendapat akses KUR.

2. Lembaga Keuangan Bank
Sudah tentu bank akan menjadi pilihan pertama ketika pelaku usaha membutuhkan modal dalam jumlah besar. Tersedia banyak produk yang nantinya bisa Anda pilih ketika mengajukan kredit modal usaha. Produk pinjaman tanpa jaminan atau KTA adalah salah satu produknya. Prosesnya lebih mudah dan cepat karena tidak memerlukan jaminan apapun. Selain itu ada juga pinjaman dengan jaminan, aset seperti tanah, kendaraan bermotor, properti atau lainnya yang nantinya jadi jaminan.

Dalam pengajuan pinjaman ke bank tentunya akan ada banyak prosedur dan persyaratan yang harus diikuti. Salah satu cara agar pengajuan pinjaman modal usaha UMKM Anda disetujui, siapkan proposal usaha yang juga memuat prospek usaha ke depan. Persiapkan materi soal usaha Anda dengan lengkap serta jawaban potensial atas pertanyaan yang diajukan bank nantinya.

3. Inkubator UMKM
Sumber modal usaha UMKM bisa berasal dari program inkubator bisnis. Sekarang baik pemerintah, BUMN, dan juga swasta kebanyakan telah memiliki program inkubasi untuk para pelaku usaha khususnya UMKM. Inkubator UMKM ini pada dasarnya memang memiliki visi mencari, membantu, dan mengelola pelaku UMKM potensial untuk berkembang dengan diberikan akses dan suntikan modal. Bentuk modal yang diberikan bisa berupa uang dan juga fasilitas seperti peralatan dan perlengkapan operasional usaha, pelatihan, mempertemukan dengan investor professional, dan juga pendampingan bisnis.

Kementerian Koperasi dan UKM memiliki lembaga yang khusus mengurusi penyaluran dana untuk UMKM yakni Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB). Setiap UMKM yang berhasil lolos verifikasi akan mendapatkan dana bantuan modal senilai Rp.25 Juta. Syarat mendapatkan bantuan ini adalah sudah memiliki usaha yang berjalan aktif. Bukan usaha awal mendirikan tetapi bantuan untuk pengembangan usaha. Semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan termasuk  dunia usaha digital atau online.

4. Program Crowdfunding
Program Crowdfunding adalah metode pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. Di Indonesia konsep crowdfunding sudah cukup dikenal luas dan sudah ada yang mempraktekannya terutama hal-hal yang sifatnya sosial.

Namun crowdfunding juga menyasar ke pelaku UMKM yang kesulitan dalam pengembanmgannya. Beberapa situs crowdfunding yang bisa diharapkan dan bisa dikunjungi untuk mendapatkan manfaatnya antara lain kitabisa.com, wujudkan.com, gandengtangan.com dan situs lainnya.

5. Modal Bisnis Startup dari BEKRAF
Pemerintah melalui BEKRAF juga menyediakan modal usaha gratis bagi kalian, terutama kalian yang ingin usaha di bidang ekonomi kreatif di dunia aplikasi digital, developer game dan kuliner.

BEKRAF merupakan Badan Ekonomi Kreatif non kementerian yang bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. BEKRAF bertugas membantu pemerintah dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif sesuai perkembangan dan situasi aktual.

Penyaluran dana menggunakan skema Badan Intensif Pemerintah (BIP). BIP merupakan skema pemberian bantuan dana non perbankan berupa penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap. Jika kalian tertarik silahkan kunjungi bekraf.go.id untuk keterangan lebih lanjut.

6. Bantuan dari Investor
Ada dua kategori investor yakni lembaga keuangan dan investor dari perseorangan. Jika bisnismu layak dibiayai maka coba ajukan pendanaan melalui investor. Hal yang perlu kalian persiapkan adalah laporan keuangan, profil bisnis dan strategi serta peluang bisnis anda kedepannya.

Selain sumber bantuan usaha gratis baik dalam bentuk dana hibah maupun pinjaman, masih ada banyak cara lainnya diluar sana seperti program perusahaan, perbankan dan Dinas Sosial.

Pastikan usaha kalian memiliki izin dan sudah membuat proposal usaha pendanaan yang lengkap serta persyaratan lainnya sebelum tahu bagaimana caranya mendapatkan dana bantuan tersebut.

Kesempatan ini agar dapat dimaksimalkan sebaik-baiknya dan Semoga Beruntung dalam mengembangkan usahanya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *