oleh

Siswa SMA Luncurkan Buku Strategi Wirausaha Digital Di Masa Pandemi

-Bisnis-323 views

INBISNIS.ID, JAKARTA – Di kala pandemi banyak pelaku UMKM yang sulit bertahan. Hal ini dikarenakan UMKM menghadapi berbagai masalah besar akibat pembatasan mobilitas, seperti menjangkau konsumen.

Melihat keadaan tersebut Effan Audi Khalif, siswa kelas XII di SMA Jakarta Intercultural School di usia 17 tahun merefleksikan permasalahan UMKM tersebut lewat buku berjudul, Digital Entrepreneurship, Berwirausaha Digital Di Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal, yang ditulis dalam dua Bahasa: Indonesia dan Inggris.

Buku ini pun mendapat apresiasi dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menperin mengatakan buku tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi anak muda yang tertarik berwirausaha.

Menurutnya memang ada perubahan strategi yang terjadi pada pelaku usaha dalam menjawab tantangan pandemi. Menurutnya teknologi menjadi jawaban untuk menjawab operasional dan penyusunan strategi selama pandemi.

“Saya mengapresiasi seorang anak muda kreatif dan produktif, dan menjadi inspirasi anak muda lainnya. buku ini mengulas tentang berbagai aspek kewirausahaan selama pandemi, mulai dari wirausaha dan digital marketing, aspek hukum, dan aspek kesehatan,” katanya dikutip Merdeka, Sabtu (31/7).

Buku itu sendiri membahas lengkap bagaimana seharusnya UMKM bertahan lewat digital marketing, atau pemasaran secara digital. Bahkan membahas seluk beluk ketentuan hukum dalam transaksi digital, hingga penerapan protokol kesehatan bagi para UMKM dalam bisnis, di saat pandemi.

Dalam penyusunan buku tersebut, Audi sendiri mewawancara beberapa akademisi sekaligus pelaku bisnis untuk memberikan pandangannya terkait UMKM bertahan selama pandemi.

Seperti alm. Prof. Dr. H. Muladi, S.H. (Pakar Hukum Pidana), alm. Prof. Firmanzah, S.E., M.M., M.Phil., Ph.D. (Guru besar Ekonomi UI, dan Rektor Universitas Paramadina) dan Moh Nurul Rachman, S.T., M.M. (Pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM), Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., ML.I. (Dosen Bidang Hukum Keperdataan Universitas Indonesia).

Kemudian dr. Yushila Meyrina, M.Si., Sp.G.K. (Dokter spesialis gizi), dan Febriana Feramitha, S.H., M.Kn. (pemilik bisnis kuliner dan fashion bernama Zafino) dan Noviarti Adiastuti, S.E. (pemilik bisnis kuliner bernama Gudeg Pawon Eyang Etty).

“Dalam proses menulis buku ada 7 narasumber yang diwawancara lewat podcast youtube, dimana membahas bagaimana pelaku usaha harus beradaptasi dan membangun jiwa entrepreneurship lewat digital marketing, namun harus tetap waspada dengan cybercrime serta ketentuan hukumnya,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *