oleh

Seorang Warga di Manggarai Tertipu Rp 180 Juta demi Anaknya Jadi PNS

INBISNIS.ID, RUTENG – EH seorang warga asal Manggarai NTT, ditipu oleh EL asal Kelurahan Pau, Langke Rembong, yang mengaku dekat dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk  bisa mengangkat anak EH menjadi PNS, setelah memberikan uang pelicin hingga ratusan juta rupiah, pada korban.

Tidak terima terima dengan hal itu, korban kini telah lapor secara resmi di pihak Kepolisian Polres Manggarai.

Kepada media ini, EH, mengaku bahwa, EL pelaku mengaku dekat dengan orang BKN Pusat, dan menjanjikan kepada EH bahwa anaknya akan menjadi PNS tanpa tes yang penting masukin uang sebesar 180 juta kepada pelaku.

“Saya di telpon oleh pelaku, namanya Ibu Edel dan suaminya. dia menelpon saya untuk mengangkat anak saya  jadi PNS mengisi lowongan yang kosong di Lapas saat ini. Dia bilang dengan saya bahwa dia dapat telepon dari BKN pusat untuk mencari tenaga mengisi kekosongan tersebut, tetapi syaratnya masuk mahar sebesar 180 juta,” terang EH meniru yang disampaikan oleh EL melalui sambungan telepon.

Dia melanjutkan, terduga pelaku berulang kali menelpon dan membujuknya. Bahkan diperkenalkan langsung melalui sambungan telepon dengan orang yang menyebut sebagai BKN pusat.

Tak cukup di situ, terduga pelaku meyakini korban, dengan memberitahu jika anaknya sudah PNS lewat Jalur orang BKN, hanya tunggu pembekalan saja.

“Awalnya meragukan sekali. Setahu saya untuk menjadi PNS harus melalui tes online. Tapi mereka meyakini saya dan diperkenalkan dengan orang yang mengaku sebagai BKN pusat melalui sambungan telepon,” terang EH kepada media ini, Jumat (15/7) melalui sambungan telepon.

Dia juga melanjutkan bahwa, pelaku terus menelpon dan minta transfer uang senilai 180 juta.

“Tanggal 31 Maret El (pelaku) bersama suaminya mendatangi rumah. Waktu itu saya tanya persyaratannya. Dia bilang ke saya mentransfer uang sebesar 180 juta. Tapi, sebagai tanda jadi diminta 120 juta dulu”,  jelasnya.

Lebih lanjut, EH menjelaskan bahwa saat itu pihaknya langsung mentransfer uang sebesar 100 juta dan keesokan harinya transfer tambah 20 juta dan seminggu kemudian transfer 60 juta.

“Tanggal 31 Maret itu saya langsung transfer ke Ibu Edel 100 juta. Besok harinya 20 juta. Karena saya diminta dan telpon terus, seminggu kemudian saya transfer lagi sisanya 60 juta”, tegasnya.

Korban merasa kecewa dan ditipu, sebab hingga saat ini, anaknya belum diangkat PNS. Diminta pertanggung jawaban terduga pelaku hanya mampu mengembalikan uang 100 juta dan sisanya dibawa kabur.

Sementara itu, pihak media ini telah konfirmasi kepada pihak Kepolisian Polres Manggarai melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda, I Made Budiarsa.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak korban yang berinisial, EH pada 8 Juli 2022 lalu.

“Sudah pak, pihak Polres Manggarai telah mendapatkan laporan resmi dari pihak korban dan saat ini sedang didalami,” tutup Made.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *