oleh

Senjata Api Milik Rutan Larantuka Diperiksa Intelkam Polda NTT

-Daerah-501 views

INBISNIS.ID, LARANTUKA – Senjata api (senpi) dan amunisi milik Rutan Kelas IIB Larantuka, Kabupaten Flores Timur diperiksa Polda NTT, Rabu (13/04/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan oleh anggota Dit Intelkam Polda NTT, Bripka Arnoldus Susu, bersama dua orang anggota Sat Intelkam Polres Flores Timur, Aipda Emanuel Hokeng, dan Bripka Wempy Ballo.

Dari hasil pemeriksaan, tim Polda menyebut semua senjata api beserta amunisi masih dalam kondisi layak pakai. Namun, ada temuan terkait surat ijin kepemilikan dan kelayakan senjata api belum diperpanjang.

“Kondisi masih layak pakai tetapi surat ijin perlu diurus masa perpanjangan,” ujar Anggota Dit Intelkam Polda NTT, Arnoldus Susu.

Karena itu, tim Intelkam mengimbau agar pihak Rutan segera memperbaharui surat ijin kepemilikan senpi.

Sementara Kepala Rutan Larantuka, Solichin mengaku pihaknya belum mengurus surat ijin perpanjangan masa berlaku lantaran terkendala anggaran.

“Kami masih terkendala anggaran. Dalam perencanaan anggaran tahunan tidak memuat mata anggaran untuk pengurusan surat ijin kepemilikan senjata,” Terang Solichin.

Meski demikian, Solichin berjanji akan terus mengupayakan dokumen perijinan senjata api sehingga bisa diperbaharui.

Selain itu, jumlah senjata api milik Rutan Kelas IIB Larantuka sebanyak delapan pucuk diantaranya, lima laras pendek dan tiga laras panjang (shotgun).

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *