INBISNIS.ID, LARANTUKA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Matias Werong Enay sempat menginstruksikan anggota Fraksi Gerindra agar absen dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Flotim.
Instruksi tersebut terendus dari atas mimbar pimpinan paripurna, Selasa (22/2/2022). Pasalnya, Matias merasa berang karena Bupati Anton Hadjon dan Wabup Agus Boli tak sempat hadir dalam agenda pemgumuman pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022.
Statement berang orang nomor dua lembaga legislatif Flotim itu makin mencuat karena Pemerintah belum menata sistem penganggaran secara baik. Matias juga menilai Pemda tidak menghargai lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.
“Sesuai penyampaian pemerintah masih menata sistem penganggaran dari SIMDA ke SIPD. Ini butuh waktu juga. Karena itu, kalau belum diintegrasikan maka fraksi Gerindra tidak bisa ikut,” jelasnya.
Namun pada kenyataan, Kamis, 24 Februari 2022, Wakil DPRD Matias bersama anggota fraksi Gerindra, tetap menghadiri rapat usulan penggunaan dana mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Saat disambangi media INBISNIS.ID, Matias berdalih dalam rapat forum tidak terlepas dari dinamika politik.
“Dalam forum sidang pasti berdinamika. Manfaatnya untuk menemukan solusi yang memungkinkan.,” Terangnya.
Ia mengatakan, instruksi absen rapat kemarin merupakan sebuah terapi untuk pemerintah agar segara menata sistem penganggaran secara baik.
(Paulus Lawe Kebelen/HS)
Komentar