INBISNIS.ID, BORONG – Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Manggarai Timur, NTT, mengaku kaget lantaran secara tiba-tiba gaji mereka dipotong (sunat) oleh Kepala Dinas.
Informasi yang diperoleh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Kadis Nakertrans Manggarai Timur (Matim), NTT Alfridus Jahang diduga telah memotong gaji dari 10 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkup Dinas tersebut.Kepada media ini, salah pegawai THL itu menyebutkan bahwa, pemotongan gaji itu dilakukan Kepala Dinas pada Januari 2022.
“Ada 10 THL yang terlambat masuk kerja bulan Januari. Dalam SK, Gaji mereka Rp1.500.000, namun mereka hanya terima Rp500.000. Yang lainnya dipotong. Sebenarnya itu tidak boleh,” ujar THL yang enggan menyebutkan namanya pada (28/3/2022).
Lanjutnya, Kadis Nakertrans Manggarai Timur Alfridus juga tidak menyertakan alasan yang rasional terkait pemotongan tersebut.
Bahkan dirinya tidak mendapat keterangan jelas dari Kadis terkait alasan uang dipotong dan kegunaan uangnya untuk apa.Sementara itu, Kadis Nakertrans, Alfridus Jahang melalui Sekretaris, Baltasar Melkior membantah keras informasi yang disampaikan salah satu pegawai di Dinasnya tersebut.
Kata Baltasar, pihaknya tidak pernah mengambil keputusan untuk memotong gaji 10 THL itu.
“Itu bohong. Berani saya tau orang yang sebarkan informasi tidak benar tersebut saya injak dia,” tegasnya.
(Redaksi)
Komentar