oleh

Sambut Hardiknas, PP KMHDI Soroti Wajah Pendidikan Hindu

-Daerah-395 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – Pendidikan Agama sangat penting dalam rangka membentuk karakter siswa. Kendati demikian, perhatian dari pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan agama masih kurang.

Khusus untuk penyelenggaraan pendidikan Agama Hindu masih banyak ditemui kekurangan-kekurangan di lapangan mulai dari jumlah tenaga pendidik yang terbatas, kesejahteraan tenaga pendidik  hingga rumitnya regulasi.

Berangkat dari kondisi tersebut Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menggelar dialog keumatan bertajuk “Menatap Wajah Pendidikan Hindu Indonesia Hari Ini” secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (2/5).

Hadir sebagai pembicara Direktur Urusan Agama Hindu, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Trimo, Direktur Pendidikan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, I Gusti Made Sunarta sebagai penanggap, hadir juga Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI, Teddy Chrisprimanata Putra, Ketua Departemen Sosial Kemasyarakatan PP KMHDI, Deni Krisnandi.

Trimo, mengungkapkan, penyuluh sebagai garda terdepan yang langsung berhubungan dengan umat Hindu memiliki empat fungsi diantaranya: 1) Fungsi Informatif, yakni tempat untuk memperoleh informasi tentang visi, misi, program, dan kegiatan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI serta isu-isu aktual berkaitan dengan kehidupan agama, 2) Fungsi Edukatif, dimana penyuluh adalah soko guru yang mendidik umat sesuai dengan kitab Suci Veda dan Susastra Veda lainnya. 3) Fungsi Konsultatif, dimana tempat bertanya dan mengadu bagi umat dalam memecahkan dan menyelesaikan masalah. Khususnya masalah keagamaan, 4) Fungsi Advokatif, memberikan pembelaan kepada kelompok sasaran dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi, baik secara internal maupun eksternal.

I Gusti Made Sunarta, menjelaskan, bahwa sejauh ini sebaran lembaga pendidikan Hindu (pasraman formal) di Indonesia pada tingkat Pratama Widya Pasraman berjumlah 56 pasraman. Sementara itu tingkat Adi Widya Pasraman berjumlah 9 pasraman, Madyama Widya Pasraman berjumlah 3 pasraman, dan terakhir Utama Widya Pasraman berjumlah 5 pasraman. Terkait pasraman non formal berjumlah 27 pasraman.

Selain itu, I Gusti Made Sunanta, juga melanjutkan, dalam rangka peningkatan kualitas pendidik Hindu di Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan bantuan Beasiswa S2, ada juga pemberian orientasi, workshop, dan bimtek, sertifikasi dosen dan tunjangan profesi.

Sementara itu, Teddy Chrisprimanata Putra, menyoroti bahwa sampai hari ini belum terjadi pemerataan tenaga pendidik Hindu. Menurutnya, guru agama Hindu masih terpusat di kota-kota besar salah satunya kota Denpasar, Bali.

“Sementara penyebarannya di daerah-daerah masih minim terlebih di daerah 3T,” ungkap Teddy Chrisprimanata Putra saat menanggapi narasumber.

Selain itu, Teddy Chrisprimanata Putra, juga menambahkah bahwa penyuluh agama Hindu memiliki peran strategis  yang langsung bersentuhan dengan umat Hindu. Oleh karena itu, kesejahteraan para penyuluh agama Hindu ini harus dihadirkan. Menurut Teddy, hari ini penyuluh agama Hindu, terlebih statusnya Non PNS kesejahteraannya masih tidak cukup memadai.

Hal senada juga disampaikan Deni Krisnandi, mengatakan, bahwa terdapat beberapa persoalan dalam wajah pendidikan Hindu diantaranya: 1) Kurangnya tenaga pengajar agama Hindu diakibatkan oleh lulusan-lulusan perguruan tinggi Hindu yang cenderung tidak ingin menjadi pengajar pendidikan Hindu dan memilih profesi lain. Kemudian masalah selanjutnya yakni, 2) masih minimnya penyuluh agama Hindu terutama di daerah-daerah luar Bali.

Menurut Deni Krisnandi, minimnya penyuluh agama Hindu yang bekerja di daerah-daerah bisa menimbulkan masalah baru seperti terjadinya konversi agama.

Untuk itulah, KMHDI mendorong program kerja KMHDI Mengajar yang bertujuan selain merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian masyarakat. KMHDI Mengajar juga bertujuan untuk mencerdaskan pemahaman keagamaan kepada anak-anak di daerah yang mengalami kesulitan dalam akses pendidikan.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *