oleh

Proyek Drainase Jalan Pinang II Limo, Diduga Abaikan SOP dan Minim Pengawasan

INBISNIS.ID, DEPOK – Minimnya pengawasan dan kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan pantauan pekerjaan pembangunan dan perbaikan saluran (Drainase) yang diketahui sudah berjalan 4 hari hingga saat ini belum ada papan proyeknya dan pemberitahuan  informasi lainnya. Berlokasi di Jalan Pinang II RT.03/04 Kelurahan Limo Kecamatan Limo Depok. Jumat (10/06).

Dalam pekerjaan tersebut juga tidak ditemukan pelaksanaanya, dimana para pekerja di lapangan tidak menggunakan Alat Kelengkapan Kerja (APK) K3 seperti Helm, Rompi dan Sepatu kerja, padahal sudah seharusnya digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerja.

Saat dikonfirmasi Media Inbisnis.id  di proyek pekerjaan tersebut  Ketua Asosiasi Wartawan Nasional (AWAN) E.F. Andre T, SE membenarkan, pekerjaan tersebut tidak ada yang menggunakan APK dalam pelaksanaan di lapangan.

Ketua AWAN menjelaskan bahwa pekerjaan itu harus dikerjakan sesuai prosedur pekerjaan (SOP) dilapangan, oleh karena itu perlunya ada tindakan tegas dari tim pengawas seperti Monitoring PUPR Depok, Konsultan agar pekerjaan itu jangan dianggap sepele.

Kami menduga pihak kontraktor menganggap ini hal sepele jadi dibiarkan saja seperti itu, karena diduga juga mereka sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan tersebut dari berbagai pihak.

“Kesepelean ini diduga kontraktor tidak pernah ditegur atau diberikan sanksi oleh pihak PUPR maka hal ini bisa terjadi,” Ungkap Andre.

“Media sebagai kontrol sosial harus bisa sebagai penyeimbang dan mengkritik setiap pekerjaan yang ada di pemerintahan khususnya Kota Depok yang menggunakan Anggaran dari pemerintah baik APBD maupun APBN,k karena ini adalah uang kita uang rakyat jadi untuk memberikan fasilitas yang baik bagi rakyat khususnya warga Depok, supaya pekerjaan itu berjalan dengan baik,” jelas Andre.

Satu hal lagi untuk akses jalan ke rumah warga harusnya dibuatin, ini ada permintaan warga karena pekerjaan bukan sehari atau dua hari bisa lama paling lambat 2 Minggu, saat warga bertanya kepada awak media berapa lama jangka waktu pekerjaan.

Ketika ditanya siapa kontraktornya atau nama perusahaannya kita tidak mengetahui karena tidak adanya papan proyek pekerjaan tersebut.

“Pada saat pengukuran saja kita bertemu dengan pihak kontraktor, namun setelah berjalannya pekerjaan belum ada lagi komunikasi, Pekerjaan saluran drainase yang dikerjakan oleh kontraktor ini ada 3 titik di Kelurahan Limo semua nya drainase,” tutur Mursidi, ketua RT. 03/04 Kelurahan Limo Mursidi.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *