oleh

Program Jampersal Dihapus, Pemda Matim Himbau Warga Mengurus BPJS

INBISNIS.ID, BORONG – Mulai tahun ini tidak ada program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, dr. Surip Tintin, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Pranata Kristiani Agas, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (12/07).

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur memastikan mulai tahun ini tidak ada program Jaminan Persalinan (jampersal). Program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Ani Agas menjelaskan pada tahun 2022, kementerian sudah tidak memberikan kuota untuk jaminan persalinan, sehingga per 1 Juni 2022, pihaknya telah menyampaikan melalui Puskesmas, untuk melakukan sosialisasi bahwa Jampersal ini sudah tidak berlaku lagi.

Terkait hal ini, kata Ani Agas, pihaknya berupaya melakukan pendekatan pelayanan.

“Kami sudah minta Kepala Puskesmas dan Bidan untuk mendata sekaligus mengumpulkan syarat-syarat untuk membuat BPJS. Saat ini kita tentu melalui kuota jaminan kesehatan daerah,” ujar Ani Agas.

Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ini tentunya prioritaskan pada ibu hamil. Dan tentunya harus memenuhi persyaratan sebagai penerima Jamkesda.

Sehingga alurnya, tetap melalui dinas Sosial untuk minta rekomendasi, sebagai peserta Jamkesda, yang ditangani oleh BPJS.

Oleh karena itu kami himbau kepada puskesmas agar memastikan bahwa semua ibu hamil harus secepatnya mengurus BPJS.

“Bagi ibu hamil yang belum memiliki BPJS, segera berkoordinasi dengan bidan yang menangani selama kehamilan selain itu juga harus diurus paling lambat 2 bulan sebelum waktu perkiraan kelahiran, karena kartu BPJS baru dapat digunakan 1 bulan setelah terdaftar secara resmi,” ujar Ani Agas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Mikael Jaur, mengatakan bahwa atas nama Pemda Manggarai Timur, menghimbau warganya, untuk mengurus jaminan kesehatannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mikael menjelaskan bahwa, BPJS ini penting untuk mempermudah pelayanan kesehatan.

“Setiap warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, jangan tunggu kebutuhan mendadak baru mengurus BPJS, dan jangan tunggu masuk rumah sakit baru mengurusnya, kartu BPJS itu tidak bisa digunakan langsung. Akibatnya nanti kemudian banyak yang menyalahkan pemda, ini tidak bagus,” jelas Mikael Jaur, saat diwawancarai media ini, Selasa (12/07).

Ia mengatakan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan yang utama bagi masyarakat, untuk itu program seperti ini akan sangat membantu meringankan beban warga yang kurang mampu.

Masih kata Mikael, persyaratan hanya menggunakan Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu dari Pemerintah Desa setempat.

Ia berharap bagi warga yang tidak mampu atau miskin, masih kata Mikael, mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengurus BPJS yang biayanya ditanggung pemerintah melalui dinas sosial.

“Saya harapkan seluruh warga Manggarai Timur, dapat menerapkan pola hidup sehat dan bagi yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, segeralah mendaftar, semua berkas persyaratan silahkan bawa di kantor saja,” jelasnya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *