INBISNIS.ID, BORONG – Seorang pria berinisial OM (17) asal Pandang, Desa Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, NTT, ditemukan meninggal dunia karena gantung diri. Pada Rabu (20/07), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapospol Mano, Bripka Vinsenius Sahu menyebut menerima laporan warga atas temuan pria tidak bernyawa dengan gantung diri di balok penopang tiang tengah rumahnya dengan menggunakan seutas tali nilon berwarna biru.
“Kronologinya, pada hari Selasa (19/07), sekitar pukul 09.00 Wita korban bersama saksi atas nama Sebastianus Nursi,(ayah korban) umur 47 tahun sedang mengikuti acara perkumpulan dana sekolah di rumah Valdus Son. Sekitar pukul 01.00 wita ayah korban Sebastian menyuruh korban untuk pulang ke rumah karena ayah korban melihat korban sudah mabuk karena berkonsumsi alkohol jenis sopi tetapi korban tidak mau, lalu ayah korban memaksa dan mengantar korban sampai ke rumahnya lalu menyuruh korban untuk istirahat,” jelasnya.
Masih lanjutnya, setelah melihat korban sudah tidur, Sebastian kembali ke tempat acara pengumpulan dana di rumah Valdus Son. Dan sekitar pukul 02.00 wita dini hari adik kandung korban, Kristianus Lehot, dari ruma acara pengumpulan dana sekola hendak kembali ke rumahnya, dan pada saat sampai di rumah adik kandung korban melihat korban dalam posisi tergantung di dapur di rumah milik orang tuanya.
Karena merasa takut adik korban langsung teriak dan pergi ke rumah tempat acara untuk memanggil ayahnya.
Kemudian ayah dan adik korban langsung pulang dan masuk ke dalam rumah hendak menolong korban dengan cara memotong tali pada leher korban. Kemudian korban sempat dibawa ke Poskesdes Desa arus oleh keluarga dan warga untuk mendapatkan pertolongan medis, namun pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Vinsen mengatakan motif kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dalam hal ini tidak dilakukan olah TKP, karena pada saat Kapospol Mano dan anggota Babinsa Mano sampai di TKP. kondisi korban sudah diturunkan dari posisi gantung diri dan sudah disemayamkan di rumah duka.
Lebih lanjut Vinsen menyatakan, hasil Visum et repertum luar dari petugas medis Poskesdes Desa Arus Puskesmas Lawir, tidak ditemukan bekas luka ataupun kekerasan pada tubuh korban, dan pada kemaluan korban hanya terdapat air mani.
Vinsen menjelaskan bahwa, beberapa catatan berdasarkan hasil olah TKP.
Pertama, pada saat Kapospol Mano bersama babinsa Mano ke TKP, Jenazah korban sudah dievakuasi oleh keluarga dan dibantu oleh warga dan sudah disemayamkan di rumah duka.
Kedua, tim kesehatan dari Poskesdes Desa Arus Puskesmas Lawir hanya melakukan pemeriksaan bagian luar dari tubuh korban dan korban murni gantung diri dan pihak orang tua dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban dan menganggap sebagai musibah.
Ketiga, pihak orang keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan melakukan Autopsi dan dari pihak orang tua tidak akan menuntut secara hukum yang ditandatangani oleh pihak orang tua dan keluarga, mengetahui Kepala Desa Arus.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar