INBISNIS.ID, Mamberamo Tengah – Polsek Kelila Polres Mamberamo Tengah Monitoring Program Sembako Alternatif (PSA) Tahun 2022 Tahap I Distrik Kelila Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan oleh Kadis Kelila Nelson Pagawak, didampingi Kapolsek Kelila Polres Mamberamo Tengah Ipda Ignatius S, S.H, Penyaluran PSA secara tunai, Selasa (05/04/2022) Pagi tadi.Program ini merupakan Program Sembako Alternatif (PSA) Tahun 2022 Tahap I Distrik Kelila Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena saat bantuan diberikan secara tunai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penyaluran Program Sembako Alternatif Tahun 2022 Tahap I dilakukan dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 600 ribu, khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sakit dan disabilitas, bantuan tersebut akan diantarkan langsung oleh petugas Pos ke rumah KPM.Diharapkan dengan telah diterimanya bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan/sembako keluarga dan mengurangi beban hidup KPM di masa pandemi Covid-19.
Oleh : Humas Mamteng
(Redaksi)
Komentar