oleh

Polresta dan BPBD Kota Denpasar Tandatangani Surat Pedoman Kerjasama

-Daerah-432 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – Polresta Denpasar melakukan penandatanganan surat pedoman kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar. Penandatanganan berlangsung di Gedung Pesat Gatra Lantai 3 Polresta Denpasar, Senin (4/4/2022).

Dalam sambutanya Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, bahwa BPBD Kota Denpasar merupakan lembaga pemerintah dan non departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.Dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, di mana BPBD mempunyai tugas melaksanakan penanggulangan bencana meliputi pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

β€œHal itu dilakukan terkoordinasi dan terintegrasi dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya di daerah instansi vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang undangan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tahun 2019 telah dibentuk Nota kesepahaman Antara BPBD dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas

Dalam rangka melaksanakan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah Kota Denpasar, maka sangatlah tepat kerjasama ini dilakukan dan juga sebagai sarana guna menyamakan pemahaman dan pola tindak dalam pengamanan di wilayah Kota Denpasar secara terpadu serta terkoordinir antara petugas BPBD Kota Denpasar dengan personel Polresta Denpasar.Serta sesuai dengan program prioritas Presisi Kapolri yaitu pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas yang bekerja sama dengan Instansi terkait dalam hal ini BPBD Kota Denpasar dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana dan penanganan korban kecelakaan di wilayah Kota Denpasar.

“Tentunya harapan kita melalui penandatanganan nota kesepahaman yang kita laksanakan saat ini, baik dari BPBD Kota Denpasar dengan Polresta Denpasar dapat dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Denpasar,” ungkap AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *