INBISNIS.ID, NAGEKEO – Kepolisian Resort Nagekeo, mengamankan Sejumlah kendaraan bermotor roda dua yang diduga bodong atau tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan, berasal dari luar daerah kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/03/2022) malam.
Sejumlah kendaraan bermotor yang diduga bodong tersebut diangkut menggunakan truck ekspedisi, bernama Kanara Express, dengan nomor polisi, W 9978 UR. Jumlah kendaraan yang diangkut dalam ekspedisi tersebut berjumlah 17 unit. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga berasal dari Denpasar, Bali.
Pantauan media INBISNIS.ID, Sejumlah kendaraan roda dua yang diduga bodong tersebut diselundupkan bersama barang-barang lainnya, seperti spring bet dan sejumlah barang-barang elektronik lainnya. Kini kendaraan tersebut telah diamankan pihak polres Nagekeo di mako polres Nagekeo.
Para pihak yang terlibat dalam urusan motor bodong tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Nagekeo.
Hingga berita ini diturunkan, media INBISNIS.ID, tengah berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan pihak Polres Nagekeo untuk mengetahui keterangan lebih lanjut.
(Redaksi)
Komentar