oleh

Polres Bandara Tetap Berlakukan Scan Barcode Peduli Lindungi Sebelum Masuk Kantor    

INBISNIS.ID, BALI – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap mengharuskan personilnya untuk melakukan scan barcode Peduli Lindungi, meskipun kasus Covid-19 cenderung menurun di Bali.

Menurut Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E melalui Kasi Humas Iptu Ni Luh Mandyani dalam penjelasannya pada (17/5/2022) mengatakan scan barcode Peduli Lindungi diharuskan bagi siapa saja yang akan memasuki Kantor Polres Bandara.

“Jadi bukan hanya personel kita saja tapi semua orang yang akan yang masuk kantor wajib scan barcode dulu,”ujarnya.

Selain itu, menurut Kasi Humas upaya pencegahan yang lain termasuk disiplin prokes seperti wajib menggunakan masker dan mencuci tangan masih tetap dilaksanakan.

“Hal ini kita lakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terhadap penanganan Covid-19 agar jangan sampai kembali meningkat hanya gara-gara pelonggaran aturan prokes,” tutupnya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *