INBISNIS.ID, BLITAR – Blitar masih menjadi zona hijau di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi. Kini Satgas Pangan akan membuat pos pengawasan di pintu masuk Pasar Hewan Dimoro.
Kedepan di pos pengawasan ini, keluar masuknya sapi benar-benar diawasi. Sapi yang keluar dari Kota Blitar dipastikan menyertakan surat keterangan sehat dari petugas. Sementara sapi yang masuk, selain harus menyertakan surat keterangan sehat, juga akan dites kembali oleh petugas.
“Akan dibentuk pos pengawasan untuk dilakukan pengecekan kesehatan ulang oleh mantri hewan yang ada di pos penyekatan dan pengawasan itu,” kata Kapolresta Blitar AKBP Argowiyono kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Saat ini Kota Blitar masih bebas PMK masih di zona hijau. Untuk mempertahankan dan mengamankan kondisi ini, satgas ini akan mengawasi masuknya sapi dari empat kategori wilayah dalam paparan PKM.
“Kita di Kota Blitar masih bebas PMK. Kami juga lakukan pengecekan kesehatan sapi secara acak langsung ke kandang peternak di Kecamatan Sukorejo. Dan alhamdulillah tidak ditemukan PMK,” ucapnya.
Meski Kota Blitar masih zona hijau PMK, namun di wilayah hukum Polresta Blitar sudah terdeteksi PMK, yaitu di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Karena wilayah hukum Polresta Blitar selain berada di kota, juga di sisi barat Kabupaten Blitar.
“Ada laporan yang positif satu di Ponggok. Tapi sekarang kondisinya sudah makin sehat. Kami pantau terus itu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Satgas Pangan Kota Blitar juga terus mengawasi lokasi-lokasi karantina sapi yang mengalami gejala PMK.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar