INBISNIS.ID, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan The Best 5 P4 untuk Kategori Pengelolaan dan Perubahan Terbaik dalam Kompetisi ke-4 P4 Tingkat Nasional. Penghargaan ini sekaligus melengkapi penghargaan-penghargaan lainya di bidang inovasi dan pelayanan publik yang didapat Kota Denpasar selama ini.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, yang diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar I.B. Alit Adhi Merta mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bertempat di Ritz Carlton Hotel Jakarta Kamis (16/6/2022).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, I.B. Alit Adhi Merta menyatakan, penghargaan ini tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Salah satunya melalui Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) yang akuntabel, transparan, cepat dan murah serta terintegrasi antara portal nasional dan portal Pemkot Denpasar,” ujarnya
Dikatakannya, sebanyak 17 Instansi Pemerintah dan Unit Pelayanan Publik berhasil meraih Piala Anggakara Bhirawa sebagai prestasi puncak nasional dalam 3 kategori. Kategori Outstanding Achievement (2 Terbaik) Kategori Instansi Pemerintah (5 Terbaik dalam 2 Aspek) dan Kategori Unit Pelayanan Publik (5 Terbaik).
“Kota Denpasar yang menjadi satu-satunya wakil Bali, berhasil meraih Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik bersama 4 instansi pemerintah lain di Kategori Instansi Pemerintah,” ungkapnya
Ditambahkannya, pengaduan masyarakat menjadi salah satu bahan dalam perumusan dan pengambilan kebijakan.
“Sehingga Pemerintah Kota Denpasar sangat terbuka dengan saran dan pengaduan masyarakat yang disampaikan via kanal SP4N Lapor! Nasional yang terintegrasi dengan portal pengaduan Pro Denpasar milik Pemkot Denpasar,” katanya
Pihaknya berupaya merespon setiap pengaduan dengan cepat dan tertangani baik.
“Saat ini rata-rata waktu tindak lanjut pengaduan mencapai 1 hari dari batas waktu yang disyaratkan yaitu 10 hari kerja,” jelas Gus Alit, sapaan akrabnya.
Integrasi SP4N Lapor! dengan Pro Denpasar makin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan karena makin banyak pilihan cara.
Bagi masyarakat yang ingin memberi saran dan aduan tentang pelayanan publik bisa mengakses ke : pengaduan.denpasarkota.go.id untuk Pro Denpasar. Sedangkan alamat SP4N Lapor ! bisa diakses melalui alamat : http://www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 serta SMS ke nomor 1708.
Lebih jauh Alit Adhi Merta menyampaikan bahwa prestasi yang diraih selain sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar, juga sebagai wujud nyata spirit wasudewa kutumbhakam.
“Karena spirit menyamebraya dan gotong royong ini secara nyata terimplementasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Denpasar, dimana setiap instansi bekerja bersama-sama dan berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menangani setiap pengaduan yang masuk ke portal SP4N Lapor! dan Pro Denpasar,” tambahnya.
Dalam pengaduan terintegrasi ini bukan hanya melibatkan perangkat daerah semata, namun juga meliputi perusahaan daerah bahkan camat dan desa/lurah juga terlibat.
“Termasuk majelis adat dan agama juga sudah masuk dalam sistem,” ujarnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar