INBISNIS.ID, NAGEKEO – Kehadiran Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) teristimewa di lingkaran masyarakat adat Rendu di Kecamatan Aesesa selatan mendapatkan sorotan praktisi hukum.
Salah satunya adalah Yohanes Gore Djemu Ari ,S.sos, SH, Advokat di Law Office Hans Gore and Partners mengkritisi kehadiran dan pendampingan AMAN di masyarakat Adat Rendu yang dinilainya tidak Representatif organisasi AMAN sebagai pembela masyarakat adat dan cenderung condong sebagai upaya menghalangi pembangunan di Kabupaten Nagekeo terkhusus Program Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/bendungan Mbay.
Pria yang Familiar disapa Hans Gore Ini berpendapat bahwa, Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo melalui instansi terkait perlu Memfilter kehadiran organisasi Aman di kabupaten Nagekeo, jika kehadirannya hanya untuk memperkeruh situasi dan upaya menghalang-halangi pembangunan maka Pemda mesti bersikap dengan tegas.
“Kita perlu tahu kehadiran AMAN untuk masyarakat Adat itu apa?, kalau kepentingan untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat yang masih tertinggal berkaitan dengan ganti rugi dan lain sebagainya, itu mungkin kita bisa sepakat, kita bisa dukung mereka, kalau untuk kebutuhan Advokasi, Advokasi apa? harus jelas. Ini berkaitan dengan kepentingan banyak orang. Bahwa masyarakat yang terdampak patut kita perjuangkan hak mereka itu Iya, tetapi tidak bisa mengabaikan kepentingan bersama yang lebih besar,” Urai Hans Gore, Senin (16/05/2022).
Hans Gore mengemukakan bahwa Air menjadi kebutuhan penting masyarakat Nagekeo saat ini, selain itu suhu ekstrim dan hawa panas menuntut lingkungan mendapatkan pasokan air yang cukup, hal tersebut perlu dipahami AMAN Mengapa PSN Waduk Lambo sangat penting untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Perihal Adat dan Budaya Hans Gore berpendapat bahwa AMAN perlu mengetahui bahwa Komunitas Adat di kabupaten Nagekeo memiliki satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sebagai masyarakat Adat dalam teritorial budaya dan kesatuan sosial memiliki kepentingan yang sama dalam menapak pembangunan jangka panjang.
“Kita terima aman secara organisatoris, tapi kehadirannya hanya untuk ngerocoki, dan menghalang-halangi proses pembangunan yang ada di wilayah kita, itu sangat tidak tepat. Hal yang cukup miris bagi kita masyarakat Nagekeo adalah pendamping AMAN sangat tidak mencerminkan budaya dan kearifan lokal kita sebagai masyarakat Nagekeo. Masa AMAN mendampingi ibu-ibu untuk buka baju, menelanjangi diri seperti itu dalam menyampaikan aspirasi, itu sangat tidak tepat,” Tegasnya.
Ia menandaskan bahwa Pemda Nagekeo melalui Kesbangpol harus mampu Memfilter kehadiran Organisasi-organisasi liar yang tidak merepresentasikan masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Pemda melalui Kesbangpol dia harus menjadi lembaga yang Memfilter, organ-organ liar yang tidak merepresentasikan masyarakat wilayah, tujuannya agar jangan sampai kehadiran mereka menimbulkan kekacauan di wilayah kita,” Demikian harapan Hans Gore.
(Redaksi)
Komentar