INBISNIS.ID, NAGEKEO – MHG (30) Seorang pria beristeri di kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tindakan nekat dan keji dengan menggagahi secara paksa KN (20).
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rivai, SH, kepada beberapa awak media di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa peristiwa naas yang menimpa KN oleh sikap biadap MHG terjadi pada minggu, (17/4), sekitar pukul 18.00 Wita.
“Pada hari minggu, (17/2), yang bertempat di hutan (semak-semak) Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, sekitar pukul 18.00 Wita, telah terjadi dugaan pemerkosaan terhadap korban inisial KN alias Bunga (p) berusia 20 Tahun, yang dilakukan oleh pelaku Inisial MHG alias G (L), 35 Tahun,” ungkap Iptu Rivai, Jumat, (22/04).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Nagekeo, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut secara paksa ketika korban pulang dari sawah. Korban digendong paksa dan di bawah ke dalam sebuah hutan (semak-semak), wilayah Desa Tonggurambang, kecamatan Aesesa. Setelah melakukan tindakan keji tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban jika beliau memberitahukan peristiwa tersebut kepihak lain.
“Pelaku mengcam dengan mengatakan ” kamu tidak boleh memberitahukan hal ini kepada orang lain, kalau tidak saya akan membunuhmu” sambil menujukan sebilah parang yang saat itu dibawah pelaku,” Jelas Kasat Reskrim Polres Nagekeo.
Iptu Rivai mengungkapkan bahwa, pelaku diancam hukuman pidana sesuai dengan ketentuan pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara.
“Saat ini pelapor (korban) sedang dalam pemeriksaan secara intens oleh unit PPA Reskrim Polres Nagekeo, dan juga pelaku sedang diperiksa secara maraton oleh penyidik pembantu. Pelaku adalah salah seorang yang sudah beristri dan saat ini sudah ditangkap untuk kepentingan penyidikan,” papar Rivai.
Rivai menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Nagekeo untuk selalu waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak untuk memastikan mereka selalu aman dan terhindar dari kejadian-kejadian kriminal jahat yang mungkin akan menimpa mereka.
“Orang tua punya kewajiban mengawasi anak-anak, jangan biarkan anak beraktivitas sendiri apa lagi ke sawah melawati tempat sepi. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja karena ada peluang” himbau Kasat Reskrim Polres Nagekeo.
Komentar