oleh

Pelaku Pembacokan di Rahong Utara Berhasil Ditangkap Polisi

-Daerah-863 views

INBISNIS.ID, RUTENG – Aparat kepolisian Manggarai, berhasil menangkap PE (32) asal Beo Kina Desa Golo Langkok Kecamatan Rahong Utara, Manggarai, karena diduga pelaku pembacokan terhadap SW (60), Kamis (10/02) pukul 11.30 wita.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Aipda I Made Budiarsa menguraikan kasus tersebut dipicu karena awal mulanya Korban SW berniat membongkar dapur milik pelaku (PE). Kata Made, kemudian pelaku mencegat dengan mengatakan jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanah milik kamu. Karena tanah ini sudah dibagi oleh Orang Tua dulu.

“Korban menjawab, kau tidak ada Hak atas tanah ini,” ungkap Made meniru pembicaraan korban.

Kemudian tersangka dengan tanpa pikir panjang langsung membacok korban tepat di bagian kiri pundak korban.

Akibat dari peristiwa itu, korban (SW) dilarikan ke Puskesmas Wangko dan kemudian dirujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng.

Masih lanjutnya, atas kejadian tersebut, Aipda Ridwan Nelson Lubalu, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara bersama Bripka Anselmis K.Nongko mendatangi TKP untuk Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti berupa Sebilah Parang Panjang.

Disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau Kepada warga dan keluarga Dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, mengingat kedua belah pihak merupakan Keluarga dekat.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *