INBISNIS.ID, JAKARTA – Penjualan online kian menarik dan diminati oleh pelaku usaha. Beberapa pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) pun kini tengah masif jualan online, namun kendala optimasi penjualan kerap dihadapi. Gerakan sosial OK OCE bersama Bhinneka berkolaborasi memberikan tips optimasi penjualan online melalui marketplace sekaligus juga penandatanganan MOU.
Iim Rusyamsi, Ketua Umum OK OCE, menyambut baik dengan adanya kolaborasi bersama Bhinneka. Hal ini menjadi wujud nyata Bhinneka sebagai marketplace membantu UMKM dalam penjualan secara online.
“Saya menyambut baik kerjasama ini, seperti yang kita ketahui bahwa pelaku UMKM itu perlu sekali jualan masif di online,” ungkapnya saat Talkshow bertemakan “Perbanyak Cuan Lewat Marketplace” , Dapur Jameela, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Dennis Kumara, Head of Business Bhinneka berharap, kerjasama ini akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital.
“Bhinneka terus melangkah maju selaras dengan program pemerintah dan semangat pertumbuhan UMKM, termasuk dengan memperluas kemitraan dengan berbagai pihak. Kali ini, Bhinneka dan Aronawa berkolaborasi dengan komunitas OK OCE, mendampingi UMKM-UMKM binaan untuk naik kelas hingga mampu melayani permintaan pemerintah melalui BeLa Pengadaan,” ungkap Head of Business Bhinneka, Dennis Kumara.
Sementara itu, Indra Uno, Founder OK OCE, mengatakan Bhinneka bukan hanya sebagai platform, tapi ingin juga memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada banyak orang.
“Informasi yang didapat hari ini adalah untuk penghasilan. Pokoknya kalau buat nambah penghasilan, pasti dikejar,” tambahnya.
Indra menambahkan, selain mendapatkan tips optimasi penjualan di marketplace anggota OK OCE juga mendapatkan kesempatan jualan produknya ke Pemerintah.
Nantinya para pelaku UMKM dapat berjualan produknya ke Pemerintah melalui Bela Pengadaan. Para pelaku UMKM yang tergabung sebagai merchant di marketplace Bhinneka dapat bergabung dalam aplikasi Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ronni Afriandi, Head of Acquisition Bhinneka, menjelaskan dari rangkaian kerjasama ini, UMKM juga berkesempatan dalam menjual produknya ke Pemerintah.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan peran serta Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk dapat berpartisipasi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Saat ini pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sedang mengembangkan sebuah aplikasi Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) guna memfasilitasi Pengadaan Langsung atas Barang/Jasa Lainnya yang dengan nilai paling banyak Rp200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah) per transaksi. Saat ini, terdapat 7 kategori produk yang sudah aktif.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini Bhinneka sebagai penyedia ruang berkembang pelaku UMKM , khususnya anggota OK OCE Indonesia akan punya kesempatan memperkenalkan produk nya lebih luas lagi, serta membantu memulihkan perekonomian bangsa.
(Redaksi)
Komentar